Contoh Surat Perjanjian Kredit Kpr Btn

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kredit Kpr Btn

Contoh Surat Perjanjian Kredit KPR BTN

Surat Perjanjian Kredit ini dibuat dan ditandatangani di [Kota] pada tanggal [Tanggal], oleh dan antara:

I. Pihak Pertama:

[Nama Bank BTN Cabang]

Berkedudukan di [Alamat Bank BTN Cabang]

Yang selanjutnya disebut "BANK".

II. Pihak Kedua:

[Nama Debitur]

Bertempat tinggal di [Alamat Debitur]

Yang selanjutnya disebut "DEBITUR".

KEDUDUKAN PARA PIHAK

BANK adalah lembaga keuangan yang bergerak dalam bidang perbankan, khususnya kredit pemilikan rumah (KPR), yang memiliki kewenangan untuk memberikan kredit kepada DEBITUR.

DEBITUR adalah pihak yang mengajukan permohonan kredit kepada BANK untuk membiayai pembelian rumah.

DASAR PERJANJIAN

Perjanjian ini dibuat berdasarkan:

  • Permohonan kredit dari DEBITUR kepada BANK.
  • Persetujuan BANK atas permohonan kredit tersebut.
  • Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

PASAL 1

OBJEK PERJANJIAN

Obyek dari perjanjian ini adalah pemberian kredit oleh BANK kepada DEBITUR untuk membiayai pembelian rumah dengan spesifikasi sebagai berikut:

  • Alamat Rumah: [Alamat Rumah]
  • Luas Tanah: [Luas Tanah]
  • Luas Bangunan: [Luas Bangunan]
  • Nomor Sertifikat: [Nomor Sertifikat]
  • Nama Pemilik Sertifikat: [Nama Pemilik Sertifikat]

PASAL 2

JUMLAH KREDIT DAN JANGKA WAKTU

BANK memberikan kredit kepada DEBITUR dengan jumlah [Jumlah Kredit] dengan jangka waktu pengembalian [Jangka Waktu] bulan.

PASAL 3

SUKU BUNGA

Suku bunga kredit yang diterapkan adalah [Suku Bunga]% per tahun dengan sistem [Sistem Bunga] (misalnya: flat, anuitas).

PASAL 4

PEMBAYARAN ANGSURAN

DEBITUR wajib membayar angsuran kredit kepada BANK sesuai dengan jadwal yang terlampir dalam Lampiran Perjanjian Kredit.

PASAL 5

JAMINAN

DEBITUR memberikan jaminan kepada BANK atas kredit yang diperoleh berupa [Jenis Jaminan]:

  • [Rincian Jaminan]

PASAL 6

PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Segala sengketa atau perselisihan yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa tersebut akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di [Kota].

PASAL 7

KETENTUAN LAIN

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap [Jumlah Rangkap] asli, masing-masing pihak mendapat satu rangkap.
  2. Segala perubahan atau penambahan terhadap perjanjian ini harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Ditetapkan di: [Kota]

Pada Tanggal: [Tanggal]

PIHAK PERTAMA

[Nama Bank BTN Cabang]

[Jabatan]

[Nama dan Tanda Tangan]

PIHAK KEDUA

[Nama Debitur]

[Tanda Tangan]

Lampiran:

  • [Lampiran Perjanjian Kredit]
  • [Dokumen Jaminan]

Catatan:

  • Artikel ini hanya contoh dan tidak dapat digunakan sebagai acuan hukum yang berlaku.
  • Anda perlu berkonsultasi dengan notaris atau lawyer untuk mendapatkan surat perjanjian kredit yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Anda.
  • Pastikan untuk membaca dengan teliti semua syarat dan ketentuan dalam surat perjanjian kredit sebelum menandatanganinya.
  • Pastikan semua data dan informasi dalam surat perjanjian kredit telah benar dan sesuai dengan kenyataan.