Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Security

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Security

Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Security

Berikut adalah contoh surat perjanjian kontrak kerja security yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT PERJANJIAN KERJA

Nomor: ..................

Tanggal: ..................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Perusahaan]

    • Berkedudukan di [Alamat Perusahaan]
    • Diwakili oleh [Nama Direktur] selaku [Jabatan Direktur]
    • Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
  2. [Nama Karyawan]

    • Beralamat di [Alamat Karyawan]
    • Berusia [Usia Karyawan] tahun
    • Berjenis kelamin [Jenis Kelamin Karyawan]
    • Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

MENYATAKAN BAHWA

Telah sepakat untuk mengadakan perjanjian kerja dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Jenis Pekerjaan

PIHAK PERTAMA menugaskan PIHAK KEDUA untuk melaksanakan pekerjaan sebagai [Jabatan Security] dengan tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

  • [Tuliskan tugas dan tanggung jawab secara detail]

Pasal 2: Masa Kerja

Perjanjian kerja ini berlaku selama [Lama Kontrak Kerja] terhitung mulai tanggal [Tanggal Mulai Kontrak] sampai dengan tanggal [Tanggal Berakhir Kontrak].

Pasal 3: Upah dan Pembayaran

  1. PIHAK PERTAMA akan memberikan upah kepada PIHAK KEDUA sebesar [Nominal Upah] per bulan.
  2. Pembayaran upah dilakukan setiap [Tanggal Pembayaran Upah] melalui [Metode Pembayaran Upah] dengan rincian sebagai berikut:
    • [Rincian Upah]

Pasal 4: Jam Kerja

  1. Jam kerja PIHAK KEDUA adalah [Jumlah Jam Kerja] per hari, dengan rincian sebagai berikut:
    • [Rincian Jam Kerja]
  2. PIHAK KEDUA berhak mendapatkan istirahat selama [Lama Istirahat] setiap harinya.
  3. PIHAK KEDUA berhak mendapatkan cuti tahunan selama [Jumlah Cuti] hari dalam setahun.

Pasal 5: Kewajiban PIHAK PERTAMA

  1. PIHAK PERTAMA wajib memberikan upah dan tunjangan sesuai dengan perjanjian ini.
  2. PIHAK PERTAMA wajib memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja kepada PIHAK KEDUA.
  3. PIHAK PERTAMA wajib memberikan pelatihan dan pengembangan kompetensi kepada PIHAK KEDUA.
  4. PIHAK PERTAMA wajib memberikan perlengkapan kerja yang layak kepada PIHAK KEDUA.
  5. PIHAK PERTAMA wajib memberikan seragam kerja kepada PIHAK KEDUA.
  6. PIHAK PERTAMA wajib memberikan surat keterangan kerja kepada PIHAK KEDUA setelah masa kerja berakhir.

Pasal 6: Kewajiban PIHAK KEDUA

  1. PIHAK KEDUA wajib melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan PIHAK PERTAMA.
  2. PIHAK KEDUA wajib menaati peraturan perusahaan dan peraturan kerja yang berlaku.
  3. PIHAK KEDUA wajib menjaga kerahasiaan data dan informasi perusahaan.
  4. PIHAK KEDUA wajib menjaga sikap dan perilaku yang baik selama bekerja.
  5. PIHAK KEDUA wajib menjaga kerapihan dan kebersihan tempat kerja.
  6. PIHAK KEDUA wajib menjaga keselamatan dan kesehatan kerja dirinya sendiri dan orang lain.

Pasal 7: Sanksi

  1. PIHAK PERTAMA berhak memberikan sanksi kepada PIHAK KEDUA jika melakukan pelanggaran terhadap perjanjian ini.
  2. PIHAK KEDUA berhak mengajukan keberatan atas sanksi yang diberikan PIHAK PERTAMA.

Pasal 8: Pembatalan Perjanjian

Perjanjian ini dapat dibatalkan jika terjadi hal-hal sebagai berikut:

  1. PIHAK KEDUA mengundurkan diri tanpa alasan yang sah.
  2. PIHAK KEDUA melakukan pelanggaran berat terhadap perjanjian ini.
  3. PIHAK PERTAMA mengalami kesulitan keuangan yang mengakibatkan tidak mampu menjalankan perjanjian ini.

Pasal 9: Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.

Pasal 10: Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) lembar, masing-masing pihak memegang satu lembar dengan kekuatan hukum yang sama.
  2. Segala perubahan dan penambahan terhadap perjanjian ini harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian perjanjian kerja ini dibuat dengan sebenar-benarnya.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

[Nama Perusahaan] [Nama Karyawan]

[Jabatan Direktur] [Tanda Tangan]

[Stempel Perusahaan] [Nama Terang]

Catatan:

  • Anda dapat menyesuaikan isi perjanjian kerja ini dengan kebutuhan dan kondisi perusahaan Anda.
  • Sebaiknya konsultasikan kepada ahli hukum untuk memastikan bahwa perjanjian kerja yang dibuat sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.