Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rental Mobil
Berikut adalah contoh surat perjanjian kontrak rental mobil yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:
PERJANJIAN SEWA MOBIL
Nomor: [Nomor Perjanjian]
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
Pihak Pertama
- Nama: [Nama Penyewa]
- Alamat: [Alamat Penyewa]
- Nomor Telepon: [Nomor Telepon Penyewa]
- Nomor KTP: [Nomor KTP Penyewa]
-
Pihak Kedua
- Nama: [Nama Perusahaan Rental]
- Alamat: [Alamat Perusahaan Rental]
- Nomor Telepon: [Nomor Telepon Perusahaan Rental]
- NPWP: [NPWP Perusahaan Rental]
Dengan ini sepakat untuk membuat dan menandatangani Perjanjian Sewa Mobil dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Pokok Perjanjian
Pihak Kedua menyewakan mobil kepada Pihak Pertama dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Merk/Tipe: [Merk/Tipe Mobil]
- Nomor Polisi: [Nomor Polisi Mobil]
- Tahun Pembuatan: [Tahun Pembuatan Mobil]
- Warna: [Warna Mobil]
Pasal 2: Jangka Waktu Sewa
- Jangka waktu sewa mobil adalah selama [lama sewa] hari, terhitung sejak tanggal [tanggal mulai sewa] sampai dengan tanggal [tanggal berakhir sewa].
- Pihak Pertama dapat memperpanjang masa sewa dengan pemberitahuan tertulis kepada Pihak Kedua paling lambat [jumlah hari] hari sebelum berakhirnya masa sewa.
Pasal 3: Harga Sewa
- Harga sewa mobil adalah sebesar Rp. [harga sewa] per [lama sewa] hari.
- Pembayaran sewa mobil dilakukan secara [cara pembayaran] paling lambat pada saat penandatanganan perjanjian ini.
Pasal 4: Kewajiban Pihak Pertama
- Pihak Pertama wajib menjaga dan merawat mobil yang disewa dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Pihak Pertama bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan mobil yang disewa selama masa sewa, kecuali kerusakan atau kehilangan tersebut terjadi karena kesalahan Pihak Kedua.
- Pihak Pertama wajib mengembalikan mobil kepada Pihak Kedua dalam kondisi yang sama seperti saat diterima, kecuali terjadi kerusakan atau kehilangan yang disebabkan oleh kesalahan Pihak Kedua.
- Pihak Pertama wajib mengembalikan mobil kepada Pihak Kedua sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
- Pihak Pertama wajib mematuhi semua peraturan lalu lintas yang berlaku.
Pasal 5: Kewajiban Pihak Kedua
- Pihak Kedua wajib menyerahkan mobil yang disewa kepada Pihak Pertama dalam kondisi yang layak dan sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam perjanjian ini.
- Pihak Kedua bertanggung jawab atas segala kerusakan atau kehilangan mobil yang disebabkan oleh kesalahan Pihak Kedua.
Pasal 6: Sanksi
- Pihak Pertama dikenakan denda sebesar Rp. [jumlah denda] per hari untuk keterlambatan pengembalian mobil.
- Pihak Pertama bertanggung jawab atas semua biaya perbaikan kerusakan atau kehilangan mobil yang disebabkan oleh kesalahan Pihak Pertama.
Pasal 7: Pemutusan Perjanjian
- Perjanjian ini dapat diputus oleh salah satu pihak dengan memberikan surat pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya paling lambat [jumlah hari] hari sebelum tanggal pemutusan.
- Pihak Pertama dapat memutuskan perjanjian ini apabila Pihak Kedua tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian ini.
- Pihak Kedua dapat memutuskan perjanjian ini apabila Pihak Pertama tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian ini, atau jika mobil yang disewa digunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum.
Pasal 8: Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri [nama kota].
Pasal 9: Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar.
- Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Demikian Perjanjian Sewa Mobil ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Dibuat di: [Nama Kota]
Pada tanggal: [Tanggal Penandatanganan]
Pihak Pertama Pihak Kedua
[Nama Penyewa] [Nama Perusahaan Rental]
[Tanda Tangan Penyewa] [Tanda Tangan Perusahaan Rental]
Catatan:
- Anda dapat menyesuaikan isi perjanjian ini dengan kebutuhan Anda.
- Pastikan untuk mencantumkan semua ketentuan dan persyaratan yang diperlukan dalam perjanjian ini.
- Anda dapat menambahkan klausul tambahan dalam perjanjian ini, seperti klausul tentang asuransi mobil.
- Anda dapat menggunakan contoh surat perjanjian ini sebagai panduan, namun disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan perjanjian ini sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.