Contoh Surat Perjanjian Komitmen Kerja
Surat perjanjian komitmen kerja merupakan dokumen penting yang berisi kesepakatan antara dua pihak, yaitu pihak pemberi kerja dan pihak pekerja. Surat ini memuat kewajiban dan tanggung jawab masing-masing pihak selama periode kerja yang disepakati.
Berikut ini contoh surat perjanjian komitmen kerja:
SURAT PERJANJIAN KOMITMEN KERJA
Nomor : ...
Tanggal : ...
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Pihak Pertama
Nama : ... Jabatan : ... Alamat : ...
Pihak Kedua
Nama : ... Jabatan : ... Alamat : ...
Menyatakan dengan ini telah sepakat untuk mengadakan Perjanjian Komitmen Kerja yang selanjutnya disebut Perjanjian, dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Tujuan Perjanjian
Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan kerja antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua dalam rangka pelaksanaan [sebutkan proyek/tugas] yang selanjutnya disebut Proyek.
Pasal 2: Lingkup Pekerjaan
Pihak Kedua bertugas untuk [sebutkan tugas dan tanggung jawab Pihak Kedua] dalam pelaksanaan Proyek.
Pasal 3: Wewenang dan Tanggung Jawab
a. Pihak Pertama:
- Menentukan dan menetapkan target dan hasil yang diharapkan dari Proyek.
- Memberikan arahan dan dukungan yang diperlukan bagi Pihak Kedua dalam pelaksanaan Proyek.
- Memantau dan mengevaluasi kinerja Pihak Kedua dalam pelaksanaan Proyek.
b. Pihak Kedua:
- Melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan yang tertuang dalam Perjanjian ini.
- Memberikan laporan secara berkala kepada Pihak Pertama mengenai perkembangan pelaksanaan Proyek.
- Bertanggung jawab atas hasil kerja dan kualitas Proyek.
Pasal 4: Durasi dan Masa Berlaku Perjanjian
Perjanjian ini berlaku selama [sebutkan durasi Perjanjian] sejak tanggal ditandatanganinya.
Pasal 5: Gaji dan Tunjangan
Pihak Pertama akan memberikan gaji dan tunjangan kepada Pihak Kedua sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan.
Pasal 6: Sanksi
a. Pihak Pertama:
- Berhak memberikan sanksi kepada Pihak Kedua jika tidak memenuhi kewajiban dalam Perjanjian ini.
- Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau bahkan pemutusan hubungan kerja.
b. Pihak Kedua:
- Berhak meminta pertanggungjawaban kepada Pihak Pertama jika terjadi pelanggaran terhadap Perjanjian ini.
- Pihak Kedua dapat mengajukan gugatan hukum atas pelanggaran yang dilakukan oleh Pihak Pertama.
Pasal 7: Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua. Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
Pasal 8: Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu rangkap.
- Perjanjian ini dapat diubah atau diperbaharui dengan kesepakatan tertulis dari kedua belah pihak.
Demikian Perjanjian Komitmen Kerja ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat yang telah disebutkan di atas.
Pihak Pertama
Pihak Kedua
[Tanda Tangan dan Cap]
[Tanda Tangan dan Cap]
Catatan:
- Contoh di atas hanya sebagai panduan dan dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan.
- Anda dapat menambahkan atau menghapus pasal sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak.
- Pastikan untuk mencantumkan semua informasi penting dalam perjanjian, seperti nama pihak, alamat, pekerjaan, durasi perjanjian, dan lain sebagainya.
- Konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan perjanjian.
Semoga bermanfaat!