Contoh Surat Perjanjian Konstruksi
Berikut adalah contoh surat perjanjian konstruksi yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN KONSTRUKSI
Nomor: [Nomor Perjanjian]
Tanggal: [Tanggal Perjanjian]
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Pihak Pertama:
Nama : [Nama Pihak Pertama] Alamat : [Alamat Pihak Pertama] Jabatan : [Jabatan Pihak Pertama] Yang selanjutnya disebut "PEMILIK"
Pihak Kedua:
Nama : [Nama Pihak Kedua] Alamat : [Alamat Pihak Kedua] Jabatan : [Jabatan Pihak Kedua] Yang selanjutnya disebut "PELAKSANA"
Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian konstruksi dengan ketentuan sebagai berikut:
**Pasal 1: ** Tujuan Perjanjian
Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan hukum antara PEMILIK dan PELAKSANA dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi [Nama Proyek] yang berlokasi di [Alamat Proyek] (selanjutnya disebut "Proyek").
**Pasal 2: ** Lingkup Pekerjaan
PELAKSANA bertanggung jawab untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar desain yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, meliputi:
- [Daftar pekerjaan]
**Pasal 3: ** Harga dan Cara Pembayaran
- Harga total pekerjaan konstruksi yang disepakati adalah [Jumlah Uang] (terbilang: [Jumlah Uang]).
- Pembayaran dilakukan dengan cara [Metode Pembayaran]
- [Rincian cara pembayaran, contoh: DP 20% di awal, 60% di tengah proyek, 20% setelah proyek selesai]
- Pembayaran dilakukan melalui [Metode Transfer/Tunai] ke rekening [Nomor Rekening] atas nama [Nama Pemilik Rekening].
**Pasal 4: ** Jangka Waktu Pelaksanaan
- Jangka waktu pelaksanaan Proyek adalah [Jumlah Hari/Bulan] kalender, dimulai sejak [Tanggal Mulai] dan berakhir pada [Tanggal Selesai].
- Jika terjadi keterlambatan pelaksanaan Proyek akibat force majeure, maka jangka waktu pelaksanaan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
**Pasal 5: ** Kualitas Pekerjaan
- PELAKSANA bertanggung jawab untuk menyelesaikan Proyek dengan kualitas [Kualitas Pekerjaan] sesuai dengan standar yang berlaku dan spesifikasi teknis yang disepakati.
- PEMILIK berhak melakukan pengawasan terhadap kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh PELAKSANA.
**Pasal 6: ** Garansi
PELAKSANA memberikan garansi [Jangka Waktu Garansi] untuk pekerjaan konstruksi yang telah diselesaikan.
**Pasal 7: ** Risiko dan Tanggung Jawab
- PELAKSANA bertanggung jawab atas [Risiko Pelaksana].
- PEMILIK bertanggung jawab atas [Risiko Pemilik].
**Pasal 8: ** Sanksi
- Jika PELAKSANA tidak menyelesaikan Proyek sesuai dengan jangka waktu dan kualitas yang telah disepakati, maka PELAKSANA dikenakan denda [Jumlah Denda] per hari keterlambatan.
- Jika PEMILIK tidak melakukan pembayaran sesuai dengan perjanjian, maka PELAKSANA berhak untuk menghentikan pekerjaan konstruksi.
**Pasal 9: ** Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui [Metode Penyelesaian Sengketa]
**Pasal 10: ** Lain-lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap [Jumlah Rangkap] berisi bunyi yang sama, masing-masing disimpan oleh kedua belah pihak.
- Segala hal yang tidak diatur dalam perjanjian ini akan diselesaikan berdasarkan [Hukum yang Berlaku].
Demikian Perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya.
Pihak Pertama Pihak Kedua
[Nama dan Tanda Tangan] [Nama dan Tanda Tangan]
Catatan:
- Contoh di atas merupakan contoh dasar dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan jenis proyek konstruksi Anda.
- Konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan perjanjian konstruksi Anda telah sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Pastikan semua klausul dalam perjanjian jelas, mudah dipahami, dan adil bagi kedua belah pihak.
- Anda juga dapat menambahkan klausul tambahan seperti asuransi, jaminan, dan lain sebagainya sesuai dengan kebutuhan.
Semoga contoh ini bermanfaat!