Contoh Surat Perjanjian Pembiayaan Matrikulasi
Surat Perjanjian Pembiayaan Matrikulasi
No. : [Nomor Surat]
Tanggal : [Tanggal Surat]
Yang bertanda tangan di bawah ini :
1. [Nama Pemberi Pinjaman], yang selanjutnya disebut "Pihak Pertama"
a. Alamat : [Alamat Pihak Pertama] b. Nomor Telepon : [Nomor Telepon Pihak Pertama] c. Nomor Identitas : [Nomor Identitas Pihak Pertama]
2. [Nama Penerima Pinjaman], yang selanjutnya disebut "Pihak Kedua"
a. Alamat : [Alamat Pihak Kedua] b. Nomor Telepon : [Nomor Telepon Pihak Kedua] c. Nomor Identitas : [Nomor Identitas Pihak Kedua]
Kedua belah pihak sepakat untuk membuat Perjanjian Pembiayaan Matrikulasi ini dengan ketentuan sebagai berikut :
Pasal 1 : Pokok Perjanjian
- Pihak Pertama bersedia memberikan pinjaman kepada Pihak Kedua dengan tujuan untuk membiayai biaya matrikulasi [Nama Institusi] dengan total biaya sebesar Rp. [Jumlah Pinjaman] ([Jumlah Pinjaman] Rupiah).
- Pihak Kedua bersedia menerima pinjaman dari Pihak Pertama dengan jumlah total Rp. [Jumlah Pinjaman] ([Jumlah Pinjaman] Rupiah) dan berjanji untuk mengembalikan pinjaman tersebut sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian ini.
Pasal 2 : Jangka Waktu Pembayaran
- Jangka waktu pembayaran pinjaman adalah [Durasi Pinjaman] bulan terhitung sejak [Tanggal Mulai Pembayaran].
- Pihak Kedua wajib membayar cicilan setiap bulan sebesar Rp. [Besar Cicilan] ([Besar Cicilan] Rupiah) pada tanggal [Tanggal Jatuh Tempo] melalui [Metode Pembayaran] ke rekening Pihak Pertama dengan nomor rekening [Nomor Rekening Pihak Pertama].
- Pihak Kedua wajib memberitahukan kepada Pihak Pertama apabila terjadi perubahan rekening bank yang digunakan untuk pembayaran cicilan.
Pasal 3 : Bunga Pinjaman
- Pinjaman ini dikenakan bunga sebesar [Persentase Bunga] % per tahun.
- Perhitungan bunga dihitung setiap bulan dari tanggal pencairan pinjaman sampai tanggal pelunasan pinjaman.
- Bunga dibayarkan bersamaan dengan cicilan setiap bulan.
Pasal 4 : Denda keterlambatan
- Pihak Kedua wajib membayar denda keterlambatan sebesar [Persentase Denda]% dari jumlah cicilan yang terlambat dibayarkan untuk setiap hari keterlambatan.
- Denda keterlambatan dibayarkan bersamaan dengan cicilan yang terlambat dibayarkan.
Pasal 5 : Jaminan
- Sebagai jaminan atas pembayaran pinjaman, Pihak Kedua menyerahkan [Jenis Jaminan] dengan Nomor [Nomor Jaminan].
- Pihak Kedua bersedia menyerahkan jaminan kepada Pihak Pertama apabila terjadi keterlambatan pembayaran cicilan selama [Durasi Keterlambatan] hari.
Pasal 6 : Pemutusan Perjanjian
- Pihak Pertama berhak untuk memutuskan perjanjian ini apabila Pihak Kedua melanggar ketentuan dalam perjanjian ini, seperti keterlambatan pembayaran cicilan selama [Durasi Keterlambatan] hari berturut-turut.
- Pihak Pertama berhak untuk menagih seluruh sisa pinjaman beserta bunga dan denda apabila perjanjian ini diputus oleh Pihak Pertama.
Pasal 7 : Penyelesaian Sengketa
- Segala perselisihan yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah antara kedua belah pihak.
- Apabila musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan, maka perselisihan akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di [Lokasi Pengadilan].
Pasal 8 : Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) copy, masing-masing Pihak Pertama dan Pihak Kedua memegang 1 (satu) copy dengan kekuatan hukum yang sama.
- Perjanjian ini berlaku sejak tanggal penandatanganan oleh kedua belah pihak.
Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya.
Pihak Pertama,
[Nama Pihak Pertama]
Pihak Kedua,
[Nama Pihak Kedua]
Saksi,
[Nama Saksi 1]
[Nama Saksi 2]
Catatan:
- Teks contoh surat perjanjian ini hanya contoh dan tidak bersifat mengikat.
- Anda harus menyesuaikan teks surat perjanjian ini dengan kebutuhan dan ketentuan yang disepakati oleh kedua belah pihak.
- Sebaiknya konsultasikan dengan notaris agar perjanjian ini memiliki kekuatan hukum yang sah.