Contoh Surat Perjanjian Peminjaman Aset Perusahaan

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Peminjaman Aset Perusahaan

Contoh Surat Perjanjian Peminjaman Aset Perusahaan

Berikut adalah contoh surat perjanjian peminjaman aset perusahaan yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN PEMINJAMAN ASET

**No. : **

**Tanggal : **

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Pihak Pertama

    • Nama :
    • Jabatan :
    • Alamat :
    • Nomor Telepon :
    • Nomor NPWP :
  2. Pihak Kedua

    • Nama :
    • Jabatan :
    • Alamat :
    • Nomor Telepon :
    • Nomor NPWP :

Dengan ini sepakat untuk mengadakan perjanjian peminjaman aset, dengan ketentuan sebagai berikut :

**Pasal 1 : ** Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur peminjaman aset milik Pihak Pertama kepada Pihak Kedua untuk keperluan (sebutkan keperluan peminjaman).

**Pasal 2 : ** Aset yang Dipinjamkan

Aset yang dipinjamkan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua adalah sebagai berikut:

  • (Sebutkan jenis aset dan spesifikasi lengkap)

**Pasal 3 : ** Jangka Waktu Peminjaman

Peminjaman aset sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berlangsung selama (sebutkan lama waktu peminjaman), terhitung sejak tanggal (sebutkan tanggal mulai peminjaman) sampai dengan tanggal (sebutkan tanggal berakhir peminjaman).

**Pasal 4 : ** Kewajiban Pihak Kedua

Pihak Kedua berkewajiban untuk :

  • Menggunakan aset yang dipinjamkan sesuai dengan (sebutkan tujuan dan kegunaan peminjaman).
  • Menjaga dan merawat aset yang dipinjamkan dengan baik dan bertanggung jawab.
  • Mengembalikan aset yang dipinjamkan kepada Pihak Pertama dalam keadaan utuh dan berfungsi sebagaimana mestinya pada akhir masa peminjaman.
  • Melaporkan kepada Pihak Pertama jika terjadi kerusakan atau kehilangan pada aset yang dipinjamkan.
  • Mengganti kerugian jika terjadi kerusakan atau kehilangan pada aset yang dipinjamkan akibat kelalaian Pihak Kedua.

**Pasal 5 : ** Kewajiban Pihak Pertama

Pihak Pertama berkewajiban untuk :

  • Memberikan aset yang dipinjamkan kepada Pihak Kedua dalam keadaan baik dan berfungsi sebagaimana mestinya.
  • Membebaskan Pihak Kedua dari segala tuntutan pihak ketiga yang berkaitan dengan penggunaan aset yang dipinjamkan.

**Pasal 6 : ** Perubahan dan Pembatalan

Perubahan dan pembatalan atas perjanjian ini hanya dapat dilakukan secara tertulis dan disetujui oleh kedua belah pihak.

**Pasal 7 : ** Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

**Pasal 8 : ** Penutup

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya.

Pihak Pertama

Pihak Kedua

__________________________________ Nama & Tanda Tangan __________________________________ Nama & Tanda Tangan

Saksi-Saksi :


  1. Nama & Tanda Tangan


  2. Nama & Tanda Tangan

Catatan:

  • Isi dan poin-poin dalam surat perjanjian dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pihak.
  • Anda dapat menambahkan pasal-pasal tambahan yang dirasa perlu.
  • Pastikan untuk mencantumkan informasi yang lengkap dan jelas.
  • Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan lawyer/notaris untuk memastikan perjanjian yang Anda buat sah dan sesuai dengan hukum.

Semoga contoh surat perjanjian ini bermanfaat!