Contoh Surat Perjanjian Kontrak Mobil
Berikut contoh surat perjanjian kontrak mobil yang dapat digunakan sebagai acuan:
SURAT PERJANJIAN
KONTRAK PEMINJAMAN MOBIL
Nomor : ........
Tanggal : ........
Pada hari ini ........ tanggal ........ bulan ........ tahun ........ bertempat di ........, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
I. Pihak Pertama
Nama : ........ Alamat : ........ Nomor Telepon : ........ (Selanjutya disebut "Pemberi Pinjaman")
II. Pihak Kedua
Nama : ........ Alamat : ........ Nomor Telepon : ........ (Selanjutya disebut "Penerima Pinjaman")
Dengan ini sepakat untuk membuat perjanjian peminjaman mobil dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1 : Pokok Perjanjian
- Pemberi Pinjaman menyewakan mobil kepada Penerima Pinjaman untuk digunakan selama jangka waktu tertentu.
- Mobil yang disewakan adalah :
- Merk/Type : ........
- Nomor Polisi : ........
- Warna : ........
- Tahun Pembuatan : ........
Pasal 2 : Jangka Waktu Peminjaman
- Masa peminjaman mobil ini berlangsung selama ........ hari/bulan/tahun, terhitung sejak tanggal ........ sampai dengan tanggal ........
- Perpanjangan masa peminjaman dapat dilakukan dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.
Pasal 3 : Kewajiban Pemberi Pinjaman
- Memberikan mobil dalam kondisi baik dan layak jalan.
- Menyerahkan dokumen mobil yang sah, meliputi:
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
- Melakukan perawatan berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pasal 4 : Kewajiban Penerima Pinjaman
- Menggunakan mobil dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab.
- Menjaga kebersihan dan kelengkapan mobil.
- Melakukan pengisian bahan bakar dan perawatan rutin mobil.
- Mengembalikan mobil dalam kondisi baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Menanggung biaya perbaikan dan kerusakan yang diakibatkan oleh kelalaian Penerima Pinjaman.
- Membayar biaya sewa sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Pasal 5 : Biaya Sewa
- Biaya sewa mobil sebesar ........ per ........ (hari/bulan/tahun).
- Pembayaran biaya sewa dilakukan oleh Penerima Pinjaman kepada Pemberi Pinjaman setiap ........
- Keterlambatan pembayaran biaya sewa dikenakan denda sebesar ........ per hari.
Pasal 6 : Kerusakan dan Kehilangan
- Penerima Pinjaman bertanggung jawab atas kerusakan dan kehilangan mobil selama masa peminjaman.
- Kerusakan dan kehilangan mobil yang diakibatkan oleh pihak ketiga, Penerima Pinjaman wajib melaporkan kepada pihak berwenang dan menyerahkan dokumen yang diperlukan.
- Penerima Pinjaman bertanggung jawab untuk menanggung biaya perbaikan dan penggantian mobil yang hilang atau rusak.
Pasal 7 : Pemutusan Perjanjian
- Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum waktu yang ditentukan jika salah satu pihak melanggar ketentuan dalam perjanjian.
- Pemutusan perjanjian dilakukan dengan surat tertulis yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
- Pemutusan perjanjian tidak membebaskan Penerima Pinjaman dari kewajibannya untuk membayar biaya sewa dan biaya kerusakan yang timbul.
Pasal 8 : Penyelesaian Sengketa
- Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak.
- Jika musyawarah tidak berhasil mencapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.
Pasal 9 : Lain-lain
- Segala hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan dibahas dan disepakati secara terpisah oleh kedua belah pihak.
- Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing pihak memegang satu lembar dengan kekuatan hukum yang sama.
Demikian perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Dibuat di : ........ Pada tanggal : ........
I. Pihak Pertama
Tanda Tangan : ........ Nama : ........
II. Pihak Kedua
Tanda Tangan : ........ Nama : ........
Catatan:
- Contoh perjanjian ini dapat dimodifikasi sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
- Pastikan untuk menyertakan data yang lengkap dan akurat pada setiap poin perjanjian.
- Dianjurkan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan perjanjian ini sah dan mengikat secara hukum.
Semoga contoh surat perjanjian ini bermanfaat!