Contoh Surat Perjanjian Penyelesaian Pekerjaan
Berikut contoh surat perjanjian penyelesaian pekerjaan:
SURAT PERJANJIAN PENYELESAIAN PEKERJAAN
Nomor : 001/SP-PP/PT. ABC/I/2023
Tanggal : 10 Januari 2023
Yang bertanda tangan di bawah ini:
- PT. ABC
- Beralamat di [Alamat PT. ABC]
- Diwakili oleh [Nama Direktur] selaku [Jabatan]
- Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
- [Nama Pekerja]
- Beralamat di [Alamat Pekerja]
- Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Bersama-sama menyatakan telah sepakat untuk mengadakan perjanjian penyelesaian pekerjaan dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Pokok Perjanjian
- PIHAK PERTAMA menugaskan PIHAK KEDUA untuk menyelesaikan pekerjaan [Nama Pekerjaan] sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan yang telah disepakati.
Pasal 2: Lingkup Pekerjaan
- Lingkup pekerjaan meliputi:
- [Daftar pekerjaan yang harus dilakukan]
- PIHAK KEDUA wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan yang telah disepakati dalam jangka waktu [Durasi Pekerjaan] hari kalender terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian ini.
Pasal 3: Honorarium dan Pembayaran
- PIHAK PERTAMA akan memberikan honorarium kepada PIHAK KEDUA sebesar [Nominal Honorarium] yang dibayarkan secara [Metode Pembayaran] sebagai berikut:
- [Rincian pembayaran]
- Pembayaran honorarium dilakukan setelah PIHAK KEDUA menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan yang telah disepakati.
Pasal 4: Sanksi
- PIHAK KEDUA wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati. Jika PIHAK KEDUA terlambat menyelesaikan pekerjaan, maka PIHAK PERTAMA berhak mengenakan denda sebesar [Nominal Denda] per hari keterlambatan.
- Jika PIHAK KEDUA tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan yang telah disepakati, maka PIHAK PERTAMA berhak meminta PIHAK KEDUA untuk memperbaiki pekerjaan tersebut tanpa tambahan honorarium.
Pasal 5: Penyelesaian Sengketa
- Segala permasalahan yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
- Jika penyelesaian secara musyawarah mufakat tidak tercapai, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
Pasal 6: Hal-hal Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) eksemplar, masing-masing pihak memegang satu eksemplar dengan kekuatan hukum yang sama.
- Perjanjian ini berlaku sejak tanggal penandatanganan.
Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
[Nama Direktur] [Nama Pekerja]
[Jabatan] [Jabatan]
Catatan:
- Contoh surat perjanjian penyelesaian pekerjaan ini hanya sebagai contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
- Anda dapat menambahkan pasal-pasal lain yang dirasa perlu dalam perjanjian ini.
- Disarankan untuk berkonsultasi dengan lawyer atau ahli hukum sebelum menandatangani perjanjian ini.