Contoh Surat Perjanjian Peminjaman Tanah
Berikut adalah contoh surat perjanjian peminjaman tanah yang dapat Anda gunakan sebagai acuan:
SURAT PERJANJIAN PEMINJAMAN TANAH
Nomor : ...
Tanggal : ...
Yang bertanda tangan di bawah ini :
-
Nama : ... Alamat : ... No. KTP : ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
-
Nama : ... Alamat : ... No. KTP : ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA
Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian peminjaman tanah dengan ketentuan sebagai berikut :
Pasal 1
Perihal
Perjanjian ini dibuat untuk mengatur mengenai peminjaman tanah milik PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA untuk (sebutkan tujuan peminjaman).
Pasal 2
Objek Perjanjian
Objek perjanjian ini adalah tanah milik PIHAK PERTAMA yang terletak di (sebutkan alamat lengkap tanah) dengan luas (sebutkan luas tanah).
Pasal 3
Jangka Waktu Peminjaman
Peminjaman tanah berlangsung selama (sebutkan jangka waktu peminjaman) terhitung sejak tanggal (sebutkan tanggal peminjaman) sampai dengan tanggal (sebutkan tanggal berakhirnya peminjaman).
Pasal 4
Kewajiban PIHAK KEDUA
PIHAK KEDUA berkewajiban untuk:
- (sebutkan kewajiban PIHAK KEDUA)
Pasal 5
Kewajiban PIHAK PERTAMA
PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk:
- (sebutkan kewajiban PIHAK PERTAMA)
Pasal 6
Pembatalan Perjanjian
Perjanjian ini dapat dibatalkan jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang tercantum dalam perjanjian ini.
Pasal 7
Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul akibat dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
Pasal 8
Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) buah, masing-masing pihak memegang 1 (satu) buah dengan kekuatan hukum yang sama.
Demikian perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
PIHAK PERTAMA
PIHAK KEDUA
(Tanda Tangan dan Nama Terang)
Catatan:
- Silahkan isi bagian yang kosong sesuai dengan kebutuhan.
- Gunakan bahasa yang mudah dipahami dan hindari kata-kata yang ambigu.
- Sebaiknya perjanjian ini disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi yang tidak memiliki hubungan dengan kedua belah pihak.
- Perjanjian ini dapat disahkan di hadapan notaris untuk memberikan kekuatan hukum yang lebih kuat.
Ingat! Perjanjian ini hanya contoh dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi masing-masing pihak.