Contoh Surat Perjanjian Pinjam Uang Dengan Jaminan

5 min read Oct 20, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pinjam Uang Dengan Jaminan

Contoh Surat Perjanjian Pinjam Uang Dengan Jaminan

Berikut adalah contoh surat perjanjian pinjam uang dengan jaminan yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG

Nomor: ..................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: .......................... Alamat: .......................... Nomor Identitas: .......................... **Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai PEMINJAM

  2. Nama: .......................... Alamat: .......................... Nomor Identitas: .......................... **Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai PEMINJAM

Kedua belah pihak selanjutnya disebut sebagai "PIHAK"

Menyatakan bahwa telah terjadi kesepakatan pinjam meminjam uang antara kedua belah pihak dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Pokok Perjanjian

  1. PEMINJAM meminjam uang kepada PEMINJAM sejumlah Rp. .......................... (.......................... Rupiah).
  2. Uang tersebut akan digunakan oleh PEMINJAM untuk ..........................

Pasal 2: Jaminan

  1. Sebagai jaminan atas pinjaman uang tersebut, PEMINJAM menyerahkan kepada PEMINJAM .......................... (sebutkan jenis jaminan, contoh: sertifikat rumah, BPKB kendaraan, dll.) dengan nomor ..........................
  2. Jaminan tersebut akan dipegang oleh PEMINJAM selama jangka waktu perjanjian ini berlaku.

Pasal 3: Bunga

  1. PEMINJAM akan dikenakan bunga atas pinjaman uang tersebut sebesar .......................... % (.......................... persen) per bulan.
  2. Bunga akan dibayarkan oleh PEMINJAM kepada PEMINJAM setiap bulan, terhitung sejak tanggal ..........................

Pasal 4: Jangka Waktu Pembayaran

  1. PEMINJAM wajib mengembalikan pinjaman uang tersebut beserta bunganya paling lambat pada tanggal ..........................
  2. Pembayaran dapat dilakukan secara .......................... (tunai, transfer, dll.)

Pasal 5: Denda

  1. Jika PEMINJAM terlambat dalam melakukan pembayaran, PEMINJAM akan dikenakan denda sebesar .......................... % (.......................... persen) per hari dari jumlah pokok pinjaman yang belum dibayarkan.

Pasal 6: Pelunasan

  1. PEMINJAM berhak melunasi pinjaman uang tersebut sebelum jatuh tempo.
  2. Jika PEMINJAM melunasi pinjaman sebelum jatuh tempo, PEMINJAM berhak untuk menerima pengembalian jaminan.

Pasal 7: Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
  2. Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di ..........................

Pasal 8: Hal Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu rangkap yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal .......................... di ..........................

PEMINJAM PEMINJAM

....................................................................... .......................................................................

Saksi-Saksi:

  1. .......................................................................
  2. .......................................................................

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi contoh surat perjanjian ini sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan Anda.
  • Pastikan untuk memasukkan semua informasi yang diperlukan, seperti nama, alamat, nomor identitas, jumlah pinjaman, jenis jaminan, dan tanggal jatuh tempo.
  • Disarankan untuk meminta bantuan ahli hukum dalam pembuatan perjanjian ini, khususnya untuk menentukan klausula dan ketentuan yang sesuai dengan hukum dan kesepakatan kedua belah pihak.

Ingat!

  • Gunakan bahasa yang mudah dipahami oleh kedua belah pihak.
  • Pastikan semua klausula dirumuskan dengan jelas dan tidak menimbulkan penafsiran ganda.
  • Siapkan dan simpan salinan perjanjian dengan baik.