Contoh Surat Perjanjian Pinjam Uang dengan Jaminan Mobil
Perjanjian Pinjam Uang dengan Jaminan Mobil ini dibuat dan ditandatangani pada hari __, tanggal __, bulan __, tahun __, di __ (Tempat), oleh dan antara:
**1. __ (Nama Pemberi Pinjaman), beralamat di __ (Alamat Pemberi Pinjaman), selanjutnya disebut sebagai "Pihak Pertama"
**2. __ (Nama Penerima Pinjaman), beralamat di __ (Alamat Penerima Pinjaman), selanjutnya disebut sebagai "Pihak Kedua".
Kedua belah pihak sepakat untuk membuat Perjanjian Pinjam Uang dengan Jaminan Mobil ini dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Pokok Perjanjian
Pihak Pertama sepakat untuk meminjamkan uang kepada Pihak Kedua sejumlah __ (Jumlah Uang), dengan rincian sebagai berikut:
- __ (Mata uang)
Pasal 2: Jaminan
Sebagai jaminan atas pengembalian pokok pinjaman dan bunganya, Pihak Kedua menyerahkan __ (Nama Mobil) dengan Nomor Polisi __ (Nomor Polisi Mobil) kepada Pihak Pertama.
Pasal 3: Tenor Pinjaman
Jangka waktu pinjaman adalah __ (Durasi Pinjaman) terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian ini.
Pasal 4: Bunga Pinjaman
Pihak Kedua wajib membayar bunga pinjaman sebesar __ (Persentase Bunga) per __ (Periode Bunga) dari jumlah pokok pinjaman.
Pasal 5: Cara Pembayaran
Pihak Kedua wajib melakukan pembayaran pokok pinjaman dan bunga pinjaman sesuai dengan jadwal pembayaran yang terlampir. Pembayaran dilakukan melalui __ (Cara Pembayaran).
Pasal 6: Kewajiban Pihak Kedua
Pihak Kedua berkewajiban untuk:
- __ (Menyerahkan Jaminan)
- __ (Melakukan Pembayaran Sesuai Jadwal)
- __ (Menjaga Jaminan dalam Kondisi Baik)
Pasal 7: Kewajiban Pihak Pertama
Pihak Pertama berkewajiban untuk:
- __ (Menyerahkan Uang Pinjaman)
- __ (Menyerahkan Bukti Penerimaan Pembayaran)
Pasal 8: Denda
Jika Pihak Kedua terlambat dalam melakukan pembayaran pokok pinjaman dan bunga pinjaman, maka Pihak Kedua dikenakan denda sebesar __ (Persentase Denda) per hari keterlambatan.
Pasal 9: Pengembalian Jaminan
Pihak Pertama wajib mengembalikan jaminan kepada Pihak Kedua setelah Pihak Kedua melunasi seluruh kewajiban pembayaran pokok pinjaman dan bunganya.
Pasal 10: Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di __ (Kota/Kabupaten).
Pasal 11: Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) eksemplar, masing-masing pihak menerima satu eksemplar.
- Perjanjian ini berlaku sejak tanggal penandatanganan.
Demikian Perjanjian Pinjam Uang dengan Jaminan Mobil ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Pihak Pertama,
__
(Nama dan Tanda Tangan)
Pihak Kedua,
__
(Nama dan Tanda Tangan)
Saksi-Saksi,
**1. __
(Nama dan Tanda Tangan)
**2. __
(Nama dan Tanda Tangan)
Lampiran:
- __ (Jadwal Pembayaran)
Catatan:
- Silahkan ubah dan isi semua poin yang kosong sesuai dengan kesepakatan Anda dengan pihak peminjam.
- Pastikan Anda membaca dan memahami semua poin dalam perjanjian ini sebelum menandatanganinya.
- Sebaiknya perjanjian ini disaksikan oleh dua orang saksi yang independen.
- Simpanlah salinan perjanjian ini dengan baik.
Peringatan:
Perjanjian ini hanyalah contoh dan mungkin tidak sesuai dengan semua situasi. Sebaiknya konsultasikan dengan lawyer atau notaris untuk mendapatkan perjanjian yang sesuai dengan kebutuhan Anda.