Contoh Surat Perjanjian Pinjam Meminjam Uang Dengan Jaminan

7 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pinjam Meminjam Uang Dengan Jaminan

Contoh Surat Perjanjian Pinjam Meminjam Uang dengan Jaminan

Berikut ini contoh surat perjanjian pinjam meminjam uang dengan jaminan:

SURAT PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG

Nomor : 001/SP/PMU/2023

Pada hari ini, ** Selasa, ** tanggal ** dua puluh delapan ** bulan ** Februari ** tahun dua ribu dua puluh tiga, bertempat di [Tempat pembuatan perjanjian] kami yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. [Nama Pihak Pemberi Pinjaman], beralamat di [Alamat Pihak Pemberi Pinjaman], selanjutnya disebut sebagai PEMINJAM;
  2. [Nama Pihak Penerima Pinjaman], beralamat di [Alamat Pihak Penerima Pinjaman], selanjutnya disebut sebagai PEMINJAM.

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat dan menandatangani Surat Perjanjian Pinjam Meminjam Uang ini dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Pokok Perjanjian

  1. PEMINJAM menjanjikan dan bersedia meminjamkan uang kepada PEMINJAM sejumlah [Jumlah uang].
  2. PEMINJAM menjanjikan dan bersedia menerima pinjam uang dari PEMINJAM sejumlah [Jumlah uang].

Pasal 2 : Jaminan

  1. Sebagai jaminan atas pinjaman ini, PEMINJAM menyerahkan [Jenis jaminan] dengan [Keterangan jaminan] atas nama [Nama pemilik jaminan].
  2. PEMINJAM berhak menjual jaminan tersebut jika PEMINJAM tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian ini.

Pasal 3 : Bunga Pinjaman

  1. Bunga pinjaman atas pokok pinjaman sebesar [Jumlah uang] ditetapkan sebesar [Persentase]% per bulan.
  2. Bunga dibayarkan oleh PEMINJAM kepada PEMINJAM setiap [Periode pembayaran bunga].

Pasal 4 : Jangka Waktu Pinjaman

  1. Pinjaman ini diberikan untuk jangka waktu [Lama pinjaman] bulan terhitung sejak tanggal [Tanggal penandatanganan].
  2. PEMINJAM wajib mengembalikan pokok pinjaman dan bunga kepada PEMINJAM paling lambat pada tanggal [Tanggal pelunasan].

Pasal 5 : Cara Pembayaran

Pembayaran pokok pinjaman dan bunga dilakukan oleh PEMINJAM kepada PEMINJAM melalui [Cara pembayaran] dengan rincian sebagai berikut:

  1. [Rincian pembayaran]

Pasal 6 : Denda

  1. Jika PEMINJAM terlambat melakukan pembayaran pokok pinjaman dan/atau bunga, maka PEMINJAM wajib membayar denda sebesar [Persentase]% dari nilai pokok pinjaman dan/atau bunga yang terlambat dibayarkan.
  2. Denda dibayarkan oleh PEMINJAM kepada PEMINJAM selambat-lambatnya [Jangka waktu pembayaran denda] hari setelah jatuh tempo pembayaran.

Pasal 7 : Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui pengadilan yang berwenang di [Lokasi pengadilan].

Pasal 8 : Perjanjian Tambahan

Segala hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dengan surat perjanjian tambahan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pasal 9 : Pembatalan Perjanjian

Perjanjian ini dapat dibatalkan atas kesepakatan kedua belah pihak atau berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pasal 10 : Ketentuan Akhir

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) eksemplar, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama, untuk dipergunakan oleh masing-masing pihak.

Demikian Surat Perjanjian Pinjam Meminjam Uang ini dibuat dan ditandatangani di tempat dan tanggal sebagaimana tersebut di atas.

PEMINJAM PEMINJAM

[Nama dan Tanda Tangan] [Nama dan Tanda Tangan]

[Stempel] [Stempel]

Catatan:

  • [Nama Pihak Pemberi Pinjaman] dan [Nama Pihak Penerima Pinjaman] diganti dengan nama lengkap pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian.
  • [Alamat Pihak Pemberi Pinjaman] dan [Alamat Pihak Penerima Pinjaman] diganti dengan alamat lengkap masing-masing pihak.
  • [Jumlah uang] diganti dengan jumlah uang yang dipinjamkan.
  • [Jenis jaminan] diganti dengan jenis jaminan yang diberikan sebagai contoh sertifikat rumah, kendaraan bermotor, atau surat berharga.
  • [Keterangan jaminan] diganti dengan keterangan lebih detail mengenai jaminan yang diberikan.
  • [Nama pemilik jaminan] diganti dengan nama pemilik jaminan yang menyerahkan jaminan.
  • [Persentase] diganti dengan persentase bunga pinjaman yang disepakati.
  • [Periode pembayaran bunga] diganti dengan periode pembayaran bunga, misalnya setiap bulan atau setiap 3 bulan.
  • [Lama pinjaman] diganti dengan jangka waktu pinjaman, misalnya 6 bulan atau 1 tahun.
  • [Tanggal penandatanganan] diganti dengan tanggal penandatanganan perjanjian.
  • [Tanggal pelunasan] diganti dengan tanggal pelunasan pinjaman.
  • [Cara pembayaran] diganti dengan cara pembayaran yang disepakati, misalnya melalui transfer bank atau tunai.
  • [Rincian pembayaran] diganti dengan rincian pembayaran pokok pinjaman dan bunga yang disepakati.
  • [Lokasi pengadilan] diganti dengan lokasi pengadilan yang berwenang menyelesaikan sengketa.

Peringatan:

  • Perjanjian ini hanya sebagai contoh dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing pihak.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan perjanjian yang dibuat sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Pastikan bahwa kedua belah pihak memahami isi perjanjian dan menandatanganinya dengan sukarela.

Saran:

  • Sebaiknya perjanjian pinjam meminjam uang dicatat di notaris untuk memberikan kekuatan hukum yang lebih kuat.
  • Simpanlah salinan perjanjian ini dengan baik untuk menghindari sengketa di kemudian hari.