Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil Lepas Kunci
Berikut adalah contoh surat perjanjian sewa mobil lepas kunci yang bisa Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN SEWA MOBIL LEPAS KUNCI
Nomor: ....................................
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
Pihak Pertama:
- Nama: ....................................
- Alamat: ....................................
- Nomor Telepon: ....................................
- Nomor KTP: ....................................
-
Pihak Kedua:
- Nama: ....................................
- Alamat: ....................................
- Nomor Telepon: ....................................
- Nomor KTP: ....................................
Dengan ini sepakat untuk membuat perjanjian sewa mobil lepas kunci dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Objek Sewa
Pihak Pertama menyewakan kepada Pihak Kedua sebuah mobil dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Merk: ....................................
- Tipe: ....................................
- Nomor Polisi: ....................................
- Tahun Pembuatan: ....................................
- Warna: ....................................
Pasal 2: Jangka Waktu Sewa
Jangka waktu sewa adalah selama .................... (.................... hari/minggu/bulan) terhitung sejak tanggal .................... sampai dengan tanggal ....................
Pasal 3: Biaya Sewa
Biaya sewa adalah sebesar Rp. .................................... (.................... Rupiah) per .................... (hari/minggu/bulan).
Pasal 4: Pembayaran
- Pembayaran dilakukan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama selama .................... (hari/minggu/bulan).
- Pembayaran dapat dilakukan dengan cara (tunai/transfer/lainnya).
Pasal 5: Kewajiban Pihak Pertama
- Pihak Pertama wajib menyerahkan mobil dalam keadaan bersih dan layak pakai kepada Pihak Kedua.
- Pihak Pertama bertanggung jawab atas kerusakan pada mobil yang terjadi akibat kelalaian Pihak Pertama.
Pasal 6: Kewajiban Pihak Kedua
- Pihak Kedua wajib menjaga mobil dengan baik dan bertanggung jawab atas kerusakan mobil yang terjadi akibat kelalaian Pihak Kedua.
- Pihak Kedua wajib mengisi bahan bakar sesuai dengan jenis bahan bakar yang digunakan mobil.
- Pihak Kedua wajib mengembalikan mobil kepada Pihak Pertama sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian.
- Pihak Kedua wajib membayar denda sebesar Rp. .................................... (.................... Rupiah) per .................... (hari/minggu/bulan) jika keterlambatan pengembalian mobil melebihi .................... (hari/minggu/bulan).
Pasal 7: Kerusakan
- Jika terjadi kerusakan pada mobil selama masa sewa, Pihak Kedua wajib memberitahukan kepada Pihak Pertama sesegera mungkin.
- Pihak Kedua bertanggung jawab atas kerusakan mobil yang terjadi akibat kelalaian Pihak Kedua.
- Biaya perbaikan kerusakan mobil akan ditanggung oleh Pihak Kedua jika kerusakan disebabkan oleh kelalaian Pihak Kedua.
Pasal 8: Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.
Pasal 9: Lain-lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing pihak mendapat 1 (satu) eksemplar.
- Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya.
Pihak Pertama
....................................
Pihak Kedua
....................................
Catatan:
- Silahkan sesuaikan isi perjanjian dengan kebutuhan dan kesepakatan antara pihak pertama dan pihak kedua.
- Anda dapat menambahkan pasal-pasal tambahan lainnya sesuai dengan kebutuhan.
- Pastikan untuk membaca dan memahami semua poin yang tercantum dalam perjanjian sebelum menandatanganinya.
Semoga contoh surat perjanjian sewa mobil lepas kunci ini bermanfaat!