Contoh Surat Perjanjian Sewa Toko Sederhana

7 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Sewa Toko Sederhana

Contoh Surat Perjanjian Sewa Toko Sederhana

Berikut contoh surat perjanjian sewa toko sederhana yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

PERJANJIAN SEWA TOKO

Nomor: …………………….

Pada hari ini, ………………, tanggal …………… bulan ……………… tahun …………… bertempat di ………………, telah disepakati dan dibuat perjanjian sewa toko ini oleh dan antara:

Pihak Pertama:

Nama: ……………………. Alamat: ……………………. No. KTP: ……………………. (selanjutnya disebut "Pihak Penyewa")

Pihak Kedua:

Nama: ……………………. Alamat: ……………………. No. KTP: ……………………. (selanjutnya disebut "Pihak Pemilik")

PASAL 1

Pengertian

Dalam perjanjian ini, yang dimaksud dengan:

  • "Toko" adalah ……………………. (sebutkan alamat toko secara detail)
  • "Masa Sewa" adalah jangka waktu sewa toko, yaitu ……………………. (sebutkan jangka waktu sewa)
  • "Sewa" adalah imbalan yang dibayarkan Pihak Penyewa kepada Pihak Pemilik atas penggunaan Toko selama Masa Sewa.
  • "Biaya" adalah seluruh biaya yang timbul sehubungan dengan sewa Toko, termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya listrik, air, dan telepon.

PASAL 2

Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan hukum antara Pihak Penyewa dan Pihak Pemilik mengenai sewa Toko.

PASAL 3

Sewa

  1. Pihak Penyewa menyetujui untuk menyewa Toko dari Pihak Pemilik dengan jangka waktu ……………………. (sebutkan jangka waktu sewa) terhitung sejak tanggal ……………… bulan ……………… tahun ……………… .
  2. Besarnya Sewa adalah ……………………. (sebutkan nominal sewa) per ………………. (sebutkan satuan waktu, misal bulan).
  3. Sewa dibayarkan oleh Pihak Penyewa kepada Pihak Pemilik setiap tanggal ……………… bulan ……………… dengan cara ……………………. (sebutkan metode pembayaran, misal transfer bank).

PASAL 4

Kewajiban Pihak Penyewa

  1. Pihak Penyewa berkewajiban untuk membayar Sewa sesuai dengan ketentuan Pasal 3.
  2. Pihak Penyewa berkewajiban untuk menjaga dan merawat Toko dalam kondisi baik sesuai dengan ketentuan Pasal 6.
  3. Pihak Penyewa berkewajiban untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan/atau mengganggu ketertiban umum di Toko.
  4. Pihak Penyewa berkewajiban untuk mengembalikan Toko kepada Pihak Pemilik dalam keadaan baik sesuai dengan ketentuan Pasal 6 pada akhir Masa Sewa.
  5. Pihak Penyewa berkewajiban untuk menanggung seluruh Biaya yang timbul selama masa sewa, kecuali ditentukan lain dalam perjanjian ini.
  6. Pihak Penyewa berkewajiban untuk memperoleh izin dari Pihak Pemilik sebelum melakukan perubahan atau perbaikan pada Toko.

PASAL 5

Kewajiban Pihak Pemilik

  1. Pihak Pemilik berkewajiban untuk menyerahkan Toko kepada Pihak Penyewa dalam keadaan baik dan siap digunakan pada tanggal ……………… bulan ……………… tahun ……………… .
  2. Pihak Pemilik berkewajiban untuk memberikan hak akses kepada Pihak Penyewa untuk menggunakan Toko sesuai dengan ketentuan perjanjian ini.
  3. Pihak Pemilik berkewajiban untuk memberikan surat keterangan sewa Toko kepada Pihak Penyewa atas permintaan Pihak Penyewa.

PASAL 6

Kondisi Toko

  1. Toko disewakan dalam keadaan ……………………. (sebutkan kondisi Toko secara detail).
  2. Pihak Penyewa bertanggung jawab untuk menjaga dan merawat Toko selama Masa Sewa.
  3. Pihak Penyewa bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi di Toko akibat kelalaian Pihak Penyewa.
  4. Pada akhir Masa Sewa, Pihak Penyewa berkewajiban untuk mengembalikan Toko dalam keadaan baik sesuai dengan kondisi awal, kecuali terjadi kerusakan akibat keausan normal.

PASAL 7

Pemutusan Perjanjian

  1. Perjanjian ini dapat diputus oleh salah satu Pihak dengan memberikan surat pemberitahuan kepada Pihak lainnya paling lambat ……………………. (sebutkan jangka waktu) sebelum berakhirnya Masa Sewa.
  2. Perjanjian ini dapat diputus oleh Pihak Pemilik sebelum berakhirnya Masa Sewa jika Pihak Penyewa:
    • Tidak membayar Sewa selama ……………………. (sebutkan jangka waktu) bulan berturut-turut.
    • Melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan/atau mengganggu ketertiban umum di Toko.
    • Tidak menjaga dan merawat Toko dengan baik.
  3. Perjanjian ini dapat diputus oleh Pihak Penyewa sebelum berakhirnya Masa Sewa jika Pihak Pemilik:
    • Tidak menyerahkan Toko kepada Pihak Penyewa sesuai dengan ketentuan Pasal 5.
    • Mengganggu hak akses Pihak Penyewa untuk menggunakan Toko.
  4. Pihak yang memutuskan perjanjian wajib mengembalikan Toko kepada Pihak lainnya dalam keadaan baik sesuai dengan kondisi awal, kecuali terjadi kerusakan akibat keausan normal.

PASAL 8

Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari atau sehubungan dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 9

Lain-lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup, dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Setiap perubahan atau penambahan terhadap perjanjian ini harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
  3. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Ditetapkan di: ……………… Pada tanggal: ………………

Pihak Penyewa,

…………………….

Pihak Pemilik,

…………………….