Contoh Surat Perjanjian Kontrak Toko Selama 5 Tahun

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kontrak Toko Selama 5 Tahun

Contoh Surat Perjanjian Kontrak Toko Selama 5 Tahun

Berikut adalah contoh surat perjanjian kontrak toko selama 5 tahun yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT PERJANJIAN SEWA TOKO

Nomor : .../..../....

Tanggal : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Pihak Pertama

    • Nama : .....................
    • Alamat : .....................
    • No. Identitas : .....................
  2. Pihak Kedua

    • Nama : .....................
    • Alamat : .....................
    • No. Identitas : .....................

Menyatakan bahwa telah mencapai kesepakatan untuk menyewakan dan menyewa toko dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Objek Sewa

  1. Pihak Pertama menyewakan sebuah toko yang berlokasi di: ....................., dengan luas bangunan ..................... meter persegi.
  2. Objek sewa tersebut meliputi: ..................... (sebutkan detail ruangan/bagian toko yang disewakan).

Pasal 2 : Jangka Waktu Sewa

  1. Jangka waktu sewa toko ini adalah selama lima (5) tahun, terhitung sejak tanggal ..................... sampai dengan tanggal ......................

Pasal 3 : Biaya Sewa

  1. Biaya sewa toko per bulan adalah sebesar Rp. ..................... (terbilang: .....................).
  2. Pembayaran sewa dilakukan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama pada tanggal ..................... setiap bulannya, melalui transfer bank ke rekening ..................... atas nama ......................

Pasal 4 : Kewajiban Pihak Pertama

  1. Pihak Pertama berkewajiban menyerahkan objek sewa dalam keadaan bersih, layak, dan siap digunakan.
  2. Pihak Pertama berkewajiban untuk memperbaiki kerusakan pada objek sewa yang disebabkan oleh faktor alam atau keadaan di luar kendali Pihak Kedua, sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
  3. Pihak Pertama berhak memeriksa kondisi objek sewa selama masa sewa.

Pasal 5 : Kewajiban Pihak Kedua

  1. Pihak Kedua berkewajiban membayar biaya sewa sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 3.
  2. Pihak Kedua berkewajiban memelihara dan menjaga kebersihan objek sewa selama masa sewa.
  3. Pihak Kedua tidak diperkenankan melakukan perubahan terhadap objek sewa tanpa persetujuan tertulis dari Pihak Pertama.
  4. Pihak Kedua tidak diperkenankan menggunakan objek sewa untuk kegiatan yang melanggar hukum.
  5. Pihak Kedua berkewajiban mengembalikan objek sewa dalam keadaan bersih dan sesuai dengan kondisi awal saat menerima objek sewa, kecuali kerusakan yang disebabkan oleh faktor alam atau keadaan di luar kendali Pihak Kedua.

Pasal 6 : Perpanjangan Sewa

  1. Perpanjangan masa sewa dapat dilakukan dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.
  2. Biaya sewa untuk masa perpanjangan dapat dinegosiasikan kembali oleh kedua belah pihak.

Pasal 7 : Pemutusan Kontrak

  1. Kontrak sewa ini dapat diputus sebelum jangka waktu yang telah ditentukan dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.
  2. Kontrak sewa dapat diputus secara sepihak oleh Pihak Pertama apabila Pihak Kedua melanggar ketentuan dalam perjanjian ini.
  3. Kontrak sewa dapat diputus secara sepihak oleh Pihak Kedua apabila Pihak Pertama melanggar ketentuan dalam perjanjian ini.

Pasal 8 : Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak.
  2. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.

Pasal 9 : Ketentuan Lainnya

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2), masing-masing pihak mendapat satu (1) eksemplar.
  2. Perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat tersebut di atas.

Pihak Pertama

(.....................)

Pihak Kedua

(.....................)

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian kontrak toko ini merupakan contoh dasar dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Segera konsultasikan dengan lawyer atau notaris untuk mendapatkan bantuan dalam menyusun perjanjian kontrak yang sesuai dengan hukum dan kebutuhan Anda.
  • Pastikan semua poin dalam perjanjian kontrak telah dipahami dengan baik oleh kedua belah pihak sebelum ditandatangani.

Semoga contoh surat perjanjian kontrak toko ini bermanfaat.