Contoh Surat Perjanjian Tidak Akan Selingkuh Lagi

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Tidak Akan Selingkuh Lagi

Contoh Surat Perjanjian Tidak Akan Selingkuh Lagi

Surat Perjanjian

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Pasangan 1]

    • Beralamat di: [Alamat Pasangan 1]
    • Berdomisili di: [Domisili Pasangan 1]
    • Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama
  2. [Nama Pasangan 2]

    • Beralamat di: [Alamat Pasangan 2]
    • Berdomisili di: [Domisili Pasangan 2]
    • Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua

Menyatakan bahwa:

Bahwa Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah melakukan perjanjian pernikahan yang sah. Dalam hubungan ini, telah terjadi pelanggaran kepercayaan berupa perselingkuhan yang dilakukan oleh [Nama Pihak yang Melakukan Perselingkuhan]. Perselingkuhan ini telah menyebabkan rasa sakit dan kekecewaan yang mendalam bagi [Nama Pihak yang Terluka].

Sehubungan dengan hal tersebut, Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah bersepakat untuk melakukan perjanjian ini dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Perjanjian Tidak Akan Selingkuh Lagi

Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk tidak melakukan perselingkuhan lagi di masa depan. Perselingkuhan didefinisikan sebagai tindakan yang menunjukkan rasa ketidaksetiaan terhadap pasangan, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Menjalin hubungan emosional atau fisik dengan orang lain di luar hubungan pernikahan.
  • Berkomunikasi secara intim dengan orang lain di luar hubungan pernikahan.
  • Melakukan tindakan yang dapat menimbulkan rasa curiga atau ketidakpercayaan dalam hubungan.

Pasal 2: Sanksi

Apabila salah satu pihak melanggar ketentuan Pasal 1, maka pihak yang melanggar wajib:

  • Memberikan kompensasi kepada pihak yang dirugikan sebesar [Jumlah Kompensasi]
  • Mengakui kesalahan dan meminta maaf secara tertulis kepada pihak yang dirugikan
  • Mengakui kesalahan dan meminta maaf secara lisan di hadapan keluarga masing-masing pihak.

Pasal 3: Penyelesaian Sengketa

Apabila terjadi perselisihan dalam hal pelaksanaan perjanjian ini, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah mufakat.

Pasal 4: Ketentuan Akhir

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu rangkap. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.

Demikianlah perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

[Tempat], [Tanggal]

[Nama Pihak Pertama]

[Nama Pihak Kedua]

Catatan:

  • Surat perjanjian ini hanyalah contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan isi perjanjian sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Perjanjian ini tidak menggantikan hak dan kewajiban masing-masing pihak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penting untuk diingat:

  • Perjanjian ini tidak dapat menjamin bahwa perselingkuhan tidak akan terjadi lagi.
  • Keberhasilan perjanjian ini tergantung pada komitmen dan kesungguhan kedua belah pihak untuk memperbaiki hubungan.
  • Perselingkuhan merupakan masalah serius yang dapat merusak hubungan.

Jika Anda sedang mengalami masalah perselingkuhan, sebaiknya cari bantuan dari profesional seperti konselor pernikahan atau psikolog.