Contoh Surat Perjanjian Pinjam BPKB
Berikut adalah contoh surat perjanjian pinjam BPKB yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN PINJAM BPKB
Nomor: ………………
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
Nama: …………………………………….. Alamat: …………………………………….. Nomor KTP: ……………………………. Sebagai Pihak Pertama
-
Nama: …………………………………….. Alamat: …………………………………….. Nomor KTP: ……………………………. Sebagai Pihak Kedua
Menyatakan bahwa telah sepakat untuk mengadakan perjanjian pinjam BPKB dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Tujuan Perjanjian
Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur pinjam meminjam BPKB atas kendaraan bermotor dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Jenis Kendaraan: …………………………..
- Merk/Type: …………………………..
- Nomor Polisi: …………………………..
- Nomor Rangka: …………………………..
- Nomor Mesin: …………………………..
Pasal 2: Masa Pinjam
Pihak Pertama meminjamkan BPKB kepada Pihak Kedua selama ……………. (… bulan / … tahun) terhitung sejak tanggal …………… .
Pasal 3: Kewajiban Pihak Pertama
- Pihak Pertama wajib menyerahkan BPKB asli kepada Pihak Kedua.
- Pihak Pertama menjamin bahwa BPKB yang diserahkan adalah asli dan sah.
- Pihak Pertama bertanggung jawab atas segala konsekuensi hukum yang timbul akibat penggunaan BPKB yang dipinjamkan.
Pasal 4: Kewajiban Pihak Kedua
- Pihak Kedua wajib mengembalikan BPKB asli kepada Pihak Pertama setelah masa pinjam berakhir.
- Pihak Kedua bertanggung jawab atas segala kerusakan atau kehilangan BPKB selama masa pinjam.
- Pihak Kedua wajib menjaga kerahasiaan informasi yang tercantum di dalam BPKB.
Pasal 5: Sanksi
- Pihak Kedua wajib membayar denda sebesar …………….. (… rupiah) per hari keterlambatan pengembalian BPKB.
- Jika Pihak Kedua tidak mengembalikan BPKB setelah masa pinjam berakhir, Pihak Pertama berhak untuk menuntut pengembalian BPKB melalui jalur hukum.
Pasal 6: Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
Pasal 7: Ketentuan Lainnya
Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing pihak menerima satu eksemplar dengan kekuatan hukum yang sama.
Demikian Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal ……………..
Pihak Pertama Pihak Kedua
………………………….. …………………………..
Saksi 1 Saksi 2
………………………….. …………………………..
Catatan:
- Contoh surat perjanjian pinjam BPKB ini dapat digunakan sebagai referensi, namun perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing pihak.
- Sebaiknya konsultasikan dengan notaris atau pengacara untuk mendapatkan perjanjian pinjam BPKB yang sah dan terjamin keamanannya.
- Pastikan semua klausula dalam perjanjian dipahami oleh kedua belah pihak dan dicantumkan dengan jelas.
- Simpanlah dengan baik semua dokumen terkait perjanjian pinjam BPKB.
Penting untuk diingat bahwa meminjamkan BPKB memiliki risiko. Pastikan Anda memahami dan mempertimbangkan risiko sebelum memutuskan untuk meminjamkan BPKB.