Contoh Surat Perjanjian Tidak Saling Menuntut

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Tidak Saling Menuntut

Contoh Surat Perjanjian Tidak Saling Menuntut

Surat Perjanjian Tidak Saling Menuntut merupakan dokumen hukum yang berisi kesepakatan antara dua pihak untuk tidak mengajukan tuntutan hukum satu sama lain terkait dengan suatu permasalahan yang telah terjadi di masa lampau. Surat ini biasanya dibuat untuk menyelesaikan konflik atau perselisihan secara damai tanpa melalui proses pengadilan.

Berikut adalah contoh Surat Perjanjian Tidak Saling Menuntut:

SURAT PERJANJIAN TIDAK SALING MENUNTUT

Nomor : .../..../..../....

Tanggal : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Nama : [Nama Pihak Pertama] Alamat : [Alamat Pihak Pertama] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Pihak Pertama] Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai "Pihak Pertama"

  2. Nama : [Nama Pihak Kedua] Alamat : [Alamat Pihak Kedua] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Pihak Kedua] Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai "Pihak Kedua"

Bersama-sama disebut sebagai "Para Pihak"

Menyatakan dengan ini bahwa :

  1. Bahwa sebelumnya telah terjadi perselisihan/konflik antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua terkait dengan [Sebutkan pokok perselisihan/konflik].
  2. Bahwa Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan/konflik tersebut secara damai dan kekeluargaan tanpa melalui proses hukum.
  3. Bahwa dengan ditandatanganinya surat perjanjian ini, Para Pihak sepakat untuk tidak saling menuntut baik di dalam maupun di luar pengadilan, baik secara pidana maupun perdata, terkait dengan perselisihan/konflik yang telah terjadi.

Dengan demikian, Para Pihak sepakat untuk :

  1. Saling melepaskan segala hak dan tuntutan yang timbul dari perselisihan/konflik yang telah terjadi.
  2. Tidak akan melakukan tindakan hukum apapun yang dapat merugikan pihak lainnya terkait dengan perselisihan/konflik yang telah terjadi.
  3. Menyatakan bahwa perjanjian ini merupakan penyelesaian akhir dari perselisihan/konflik yang telah terjadi.

Surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) lembar, masing-masing bermeterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama, dan ditandatangani oleh Para Pihak pada tanggal dan tempat yang tersebut di atas.

Pihak Pertama Pihak Kedua

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

[Nama Tercetak] [Nama Tercetak]

Saksi-Saksi :

  1. Nama : [Nama Saksi 1] Alamat : [Alamat Saksi 1] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Saksi 1]

  2. Nama : [Nama Saksi 2] Alamat : [Alamat Saksi 2] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Saksi 2]

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

[Nama Tercetak] [Nama Tercetak]

Catatan:

  • Silahkan isi bagian yang bertanda kurung dengan data yang sesuai.
  • Surat perjanjian ini sebaiknya dibuat oleh pihak yang kompeten di bidang hukum untuk memastikan isi dan keabsahannya.
  • Sebaiknya surat perjanjian ini disahkan oleh notaris agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat.

Penting untuk diingat bahwa setiap kasus berbeda dan memerlukan penyesuaian isi surat perjanjian. Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan profesional hukum untuk mendapatkan nasihat yang tepat.