Contoh Surat Perjanjian Pinjam Pakai Sertifikat Tanah

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pinjam Pakai Sertifikat Tanah

Contoh Surat Perjanjian Pinjam Pakai Sertifikat Tanah

Berikut contoh surat perjanjian pinjam pakai sertifikat tanah yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN PINJAM PAKAI SERTIFIKAT TANAH

Nomor : .../PP-ST/..../....

Pada hari ini, ... tanggal ... bulan ... tahun ...., bertempat di ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Nama : ... Alamat : ... Nomor Identitas : ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri (sebut sebagai Pihak Pertama)

  2. Nama : ... Alamat : ... Nomor Identitas : ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri (sebut sebagai Pihak Kedua)

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Pinjam Pakai Sertifikat Tanah yang selanjutnya disebut sebagai Perjanjian ini dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1 : Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini dibuat dengan tujuan untuk mengatur pinjam pakai Sertifikat Hak Milik atas Tanah Nomor : ... yang berada di ... (sebut sebagai Sertifikat Tanah), milik Pihak Pertama kepada Pihak Kedua untuk keperluan ....

Pasal 2 : Masa Pinjam Pakai

Masa pinjam pakai Sertifikat Tanah ini adalah selama ... (.... tahun/.... bulan/.... hari) terhitung sejak tanggal ..., dan berakhir pada tanggal ....

Pasal 3 : Kewajiban Pihak Kedua

Pihak Kedua wajib :

  • Menjaga dan merawat Sertifikat Tanah dengan baik dan bertanggung jawab.
  • Mengembalikan Sertifikat Tanah kepada Pihak Pertama dalam kondisi utuh dan asli pada akhir masa pinjam pakai.
  • Tidak menggunakan Sertifikat Tanah untuk tujuan lain selain yang telah disepakati.
  • Tidak memindahtangankan atau menggadaikan Sertifikat Tanah kepada pihak lain.

Pasal 4 : Kewajiban Pihak Pertama

Pihak Pertama wajib :

  • Memberikan Sertifikat Tanah kepada Pihak Kedua dalam kondisi asli dan utuh.
  • Memberikan izin tertulis kepada Pihak Kedua untuk menggunakan Sertifikat Tanah sesuai dengan tujuan yang telah disepakati.

Pasal 5 : Sanksi

Jika salah satu pihak melanggar ketentuan dalam Perjanjian ini, maka pihak yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Pasal 6 : Penyelesaian Perselisihan

Segala perselisihan yang timbul dari Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 7 : Ketentuan Lain

  • Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu rangkap.
  • Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Perjanjian Pinjam Pakai Sertifikat Tanah ini dibuat dan ditandatangani dengan sebenar-benarnya.

Pihak Pertama Pihak Kedua

... ...

Saksi-Saksi :

  1. ...
  2. ...

Catatan:

  • Gantilah "..." dengan informasi yang sesuai dengan keadaan masing-masing pihak.
  • Pastikan untuk membaca dan memahami isi Perjanjian Pinjam Pakai Sertifikat Tanah ini sebelum menandatanganinya.
  • Sebaiknya Perjanjian ini dibuat di hadapan notaris untuk keabsahannya.

Harap diingat bahwa ini hanya contoh dan mungkin tidak sesuai dengan situasi Anda. Anda dianjurkan untuk berkonsultasi dengan profesional hukum untuk mendapatkan nasihat yang tepat.