Contoh Surat Permohonan Eksekusi Perdata
Berikut adalah contoh surat permohonan eksekusi perdata yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri [Nama Kota]
di Tempat
Perihal: Permohonan Eksekusi Putusan Perkara No. [Nomor Perkara]
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Pemohon] Alamat: [Alamat Pemohon] No. Telp: [Nomor Telepon Pemohon]
Melalui kuasa hukumnya:
Nama: [Nama Kuasa Hukum] Alamat: [Alamat Kantor Kuasa Hukum] No. Telp: [Nomor Telepon Kuasa Hukum]
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama:
[Nama Pihak yang Dimohonkan Eksekusinya] Alamat: [Alamat Pihak yang Dimohonkan Eksekusinya]
Dengan ini mengajukan permohonan eksekusi terhadap putusan Pengadilan Negeri [Nama Kota] Nomor: [Nomor Perkara] tanggal [Tanggal Putusan] dalam perkara:
[Nama Pihak Penggugat] melawan [Nama Pihak Tergugat]
Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap dan menyatakan bahwa:
- [Isi Putusan Perkara yang Menyatakan Kewajiban Pihak Tergugat]
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami mohon kepada Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri [Nama Kota] untuk mengeluarkan Surat Perintah Eksekusi terhadap putusan tersebut.
Sebagai lampiran permohonan ini kami sertakan:
- Salinan Putusan Pengadilan Negeri [Nama Kota] Nomor: [Nomor Perkara] tanggal [Tanggal Putusan].
- Salinan Akta Perjanjian [Jenis Perjanjian] Nomor: [Nomor Akta Perjanjian].
- Surat Kuasa khusus.
Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan bantuan Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Nama Pemohon]
[Tanda Tangan Pemohon]
[Stempel Pemohon]
Catatan:
- Silahkan ganti isi surat permohonan dengan data yang sesuai dengan kasus Anda.
- Pastikan semua lampiran yang disertakan sudah lengkap dan sesuai dengan isi permohonan.
- Anda dapat berkonsultasi dengan pengacara untuk memastikan bahwa permohonan eksekusi Anda dibuat dengan benar dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Disclaimer:
Artikel ini hanya sebagai contoh dan tidak dapat menggantikan nasihat hukum profesional. Jika Anda membutuhkan bantuan hukum, silakan berkonsultasi dengan pengacara.