Contoh Surat Permohonan Pembayaran Pesangon
Berikut ini adalah contoh surat permohonan pembayaran pesangon yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
Kepada Yth.
Bapak/Ibu [Nama Pimpinan Perusahaan]
[Jabatan Pimpinan Perusahaan]
[Nama Perusahaan]
Perihal: Permohonan Pembayaran Pesangon
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : [Nama Anda]
NIK : [Nomor Induk Karyawan]
Jabatan : [Jabatan Anda]
Alamat : [Alamat Anda]
Nomor Telepon : [Nomor Telepon Anda]
Menyatakan bahwa saya telah bekerja di [Nama Perusahaan] sebagai [Jabatan Anda] sejak tanggal [Tanggal Masuk Kerja] hingga [Tanggal Keluar Kerja].
Sehubungan dengan berakhirnya masa kerja saya di [Nama Perusahaan] per tanggal [Tanggal Keluar Kerja] dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka dengan ini saya mengajukan permohonan pembayaran pesangon.
Sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
- Surat pengunduran diri
- Surat keterangan kerja
- Slip gaji terakhir
- Dokumen pendukung lainnya (jika diperlukan)
Demikian surat permohonan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, dan atas perhatian serta pertimbangan Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Tanda Tangan]
[Nama Anda]
Catatan:
- Anda dapat menyesuaikan isi surat permohonan ini dengan situasi dan kondisi Anda.
- Pastikan semua informasi yang Anda cantumkan dalam surat permohonan adalah benar dan akurat.
- Anda dapat menambahkan poin-poin penting lainnya sesuai dengan kebutuhan.
- Anda dapat melampirkan dokumen pendukung lainnya seperti perjanjian kerja, surat keputusan PHK, atau dokumen yang relevan lainnya.
Tips Tambahan:
- Anda dapat mengirim surat permohonan ini melalui surat resmi atau email.
- Pastikan untuk menyimpan salinan surat permohonan Anda.
- Setelah mengirimkan surat permohonan, Anda dapat menanyakan perkembangannya kepada pihak perusahaan.
Penting untuk diingat:
- Setiap perusahaan memiliki kebijakan dan prosedur yang berbeda dalam hal pembayaran pesangon.
- Anda dapat berkonsultasi dengan serikat pekerja atau lembaga hukum jika Anda memiliki pertanyaan atau mengalami kesulitan dalam mendapatkan hak pesangon Anda.