Contoh Surat Pernyataan Belum Menikah Dari Kelurahan

3 min read Oct 26, 2024
Contoh Surat Pernyataan Belum Menikah Dari Kelurahan

Contoh Surat Pernyataan Belum Menikah dari Kelurahan

Surat pernyataan belum menikah merupakan salah satu dokumen yang sering dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti untuk melamar pekerjaan, mengurus administrasi pernikahan, atau mengikuti program tertentu.

Berikut contoh surat pernyataan belum menikah yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

Surat Pernyataan Belum Menikah

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Lengkap] Tempat dan Tanggal Lahir : [Tempat Lahir], [Tanggal Lahir] Jenis Kelamin : [Laki-laki/Perempuan] Agama : [Agama] Kewarganegaraan : [Indonesia] Alamat : [Alamat Lengkap] No. KTP : [Nomor KTP]

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya:

BELUM PERNAH MENIKAH

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Surat pernyataan ini dibuat untuk digunakan untuk [Sebutkan Keperluan Surat]

[Nama Kelurahan]

[Tanggal]

[Tanda Tangan]

[Nama Terang]

[Stempel Kelurahan]

Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Membuat Surat Pernyataan Belum Menikah:

  • Kejelasan Identitas: Pastikan semua data identitas Anda benar dan lengkap.
  • Keperluan Surat: Sebutkan dengan jelas keperluan surat pernyataan tersebut.
  • Kejujuran: Pastikan pernyataan yang Anda buat sesuai dengan kenyataan.
  • Tanda Tangan dan Stempel: Surat pernyataan harus ditandatangani dan diberi stempel oleh pihak terkait, yaitu kepala desa/lurah.

Cara Mendapatkan Surat Pernyataan Belum Menikah:

  1. Datangi kantor kelurahan tempat Anda tinggal.
  2. Jelaskan keperluan Anda dan minta surat pernyataan belum menikah.
  3. Isi formulir yang disediakan dan lampirkan fotokopi KTP Anda.
  4. Petugas kelurahan akan membantu Anda membuat surat pernyataan dan memberikan stempel.

Catatan:

  • Contoh surat ini hanya sebagai referensi. Anda dapat memodifikasinya sesuai kebutuhan.
  • Pastikan untuk mengecek tata cara dan persyaratan yang berlaku di kelurahan setempat.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan pihak terkait untuk memastikan surat pernyataan yang Anda buat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Semoga informasi ini bermanfaat!