Contoh Surat Pernyataan Bpkb Tidak Dijaminkan

3 min read Oct 26, 2024
Contoh Surat Pernyataan Bpkb Tidak Dijaminkan

Contoh Surat Pernyataan BPKB Tidak Dijaminkan

Berikut adalah contoh surat pernyataan BPKB tidak dijaminkan:

SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Lengkap] Alamat : [Alamat Lengkap] No. KTP : [Nomor KTP]

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:

  1. [Nomor BPKB] yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama [Nama Pemilik] dengan jenis kendaraan [Jenis Kendaraan] dan [Nomor Polisi] TIDAK dijaminkan kepada pihak manapun.
  2. BPKB tersebut berada dalam [Kepemilikan/Pengurusan] [Nama Pemilik].
  3. Saya bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran pernyataan ini dan siap menerima konsekuensi hukum jika pernyataan ini terbukti tidak benar.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat, Tanggal]

[Tanda Tangan]

[Nama Terang]

Catatan:

  • Silakan ganti bagian yang diapit tanda kurung siku [ ] dengan data yang sesuai.
  • Anda dapat menambahkan poin tambahan yang diperlukan dalam surat pernyataan ini.
  • Surat pernyataan ini sebaiknya dibuat di atas materai Rp. 6.000,-.
  • Anda dapat meminta notaris untuk membuat surat pernyataan ini agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat.

Tujuan penggunaan surat pernyataan:

Surat pernyataan ini umumnya digunakan untuk:

  • Mengajukan kredit kendaraan: Bank atau lembaga keuangan biasanya meminta surat pernyataan ini untuk memastikan bahwa BPKB tidak dijaminkan kepada pihak lain.
  • Memohon ganti rugi asuransi: Jika terjadi kecelakaan atau kerusakan kendaraan, perusahaan asuransi mungkin meminta surat pernyataan ini sebagai bukti bahwa BPKB tidak dijaminkan.
  • Menyerahkan kendaraan ke pihak lain: Jika Anda ingin menyerahkan kendaraan kepada pihak lain, surat pernyataan ini dapat digunakan untuk menunjukkan bahwa BPKB tidak dijaminkan dan bebas dari sengketa.

Penting!

Pastikan untuk membuat surat pernyataan yang benar dan jujur agar terhindar dari masalah hukum di kemudian hari.