Contoh Surat Pernyataan Cerai Secara Siri

3 min read Oct 26, 2024
Contoh Surat Pernyataan Cerai Secara Siri

Contoh Surat Pernyataan Perceraian Secara Siri

Surat Pernyataan Perceraian Secara Siri ini dibuat dan ditandatangani oleh:

1. Nama: [Nama Suami] 2. Tempat Tanggal Lahir: [Tempat dan Tanggal Lahir Suami] 3. Pekerjaan: [Pekerjaan Suami] 4. Alamat: [Alamat Suami] 5. No. Identitas: [Nomor Identitas Suami]

Dan

1. Nama: [Nama Istri] 2. Tempat Tanggal Lahir: [Tempat dan Tanggal Lahir Istri] 3. Pekerjaan: [Pekerjaan Istri] 4. Alamat: [Alamat Istri] 5. No. Identitas: [Nomor Identitas Istri]

Yang menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:

  1. Bahwa kami berdua telah melangsungkan pernikahan secara siri pada tanggal [Tanggal Pernikahan] di [Tempat Pernikahan].
  2. Pernikahan kami tidak tercatat secara resmi di KUA/catatan sipil.
  3. Bahwa kami berdua telah sepakat untuk bercerai secara baik-baik dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
  4. Bahwa kami berdua telah menyelesaikan semua permasalahan yang timbul akibat perceraian ini, termasuk mengenai hak dan kewajiban masing-masing.
  5. Bahwa kami berdua bersedia bertanggung jawab atas segala akibat hukum yang ditimbulkan dari perceraian ini.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

Tanda Tangan Suami

Tanda Tangan Istri

Saksi 1

[Nama dan Tanda Tangan]

Saksi 2

[Nama dan Tanda Tangan]

Catatan:

  • Surat Pernyataan Perceraian Secara Siri ini hanya sebagai bukti tertulis tentang kesepakatan perceraian antara kedua pihak.
  • Surat ini tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat secara resmi.
  • Untuk mendapatkan status cerai yang sah dan diakui secara hukum, disarankan untuk melakukan proses perceraian secara resmi melalui Pengadilan Agama.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan pihak yang berkompeten (seperti pengacara atau konsultan hukum) untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan akurat mengenai perceraian secara siri.

Penting untuk diingat bahwa hukum mengenai perceraian secara siri di Indonesia masih menjadi perdebatan dan belum ada kejelasan hukum yang pasti.