Contoh Surat Pernyataan Hibah Tanah

4 min read Oct 26, 2024
Contoh Surat Pernyataan Hibah Tanah

Contoh Surat Pernyataan Hibah Tanah

Berikut adalah contoh surat pernyataan hibah tanah yang dapat digunakan sebagai referensi:

SURAT PERNYATAAN HIBAH TANAH

Nomor:

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Pemberi Hibah]

Alamat: [Alamat Pemberi Hibah]

Nomor Identitas: [Nomor Identitas Pemberi Hibah]

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai "Pemberi Hibah".

Menerangkan bahwa:

Bahwa Pemberi Hibah dengan ini menyatakan dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari siapapun bahwa [Sebutkan identitas tanah yang dihibahkan, misalnya: tanah seluas 100 m2 terletak di Desa [Nama Desa], Kecamatan [Nama Kecamatan], Kabupaten [Nama Kabupaten] dengan Nomor Sertifikat Hak Milik: [Nomor Sertifikat Hak Milik]****, yang selanjutnya disebut sebagai "Tanah Hibah".

Bahwa Pemberi Hibah [menyerahkan/menhibahkan] Tanah Hibah tersebut kepada [Nama Penerima Hibah] yang beralamat di [Alamat Penerima Hibah], selanjutnya disebut sebagai "Penerima Hibah".

Bahwa Pemberi Hibah telah [menyerahkan/menhibahkan] Tanah Hibah tersebut kepada Penerima Hibah tanpa syarat dan tanpa imbalan apapun.

Bahwa Pemberi Hibah [bersedia/tidak bersedia] bertanggung jawab atas segala tuntutan atau sengketa yang timbul dari Tanah Hibah tersebut.

Demikian Surat Pernyataan Hibah Tanah ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk digunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat, Tanggal]

Pemberi Hibah,

[Tanda Tangan]

[Nama Tercetak]

Saksi-Saksi:

  1. [Nama Saksi 1]
  2. [Nama Saksi 2]

Catatan:

  • Silahkan ubah bagian yang diapit tanda kurung siku [] sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
  • Surat Pernyataan Hibah Tanah ini sebaiknya dibuat rangkap dua dan ditandatangani oleh kedua belah pihak serta disaksikan oleh dua orang saksi.
  • Surat Pernyataan Hibah Tanah ini sebaiknya dilampiri dengan dokumen-dokumen yang relevan, seperti:
    • Fotokopi Sertifikat Hak Milik Tanah
    • Fotokopi KTP Pemberi Hibah dan Penerima Hibah
    • Fotokopi KTP Saksi-Saksi

Penting untuk diketahui:

  • Hibah tanah adalah proses pemindahan hak milik tanah dari Pemberi Hibah kepada Penerima Hibah secara sukarela dan tanpa imbalan.
  • Pemberi Hibah dan Penerima Hibah sebaiknya berkonsultasi dengan notaris untuk memastikan keabsahan dan legalitas proses hibah tanah tersebut.
  • Untuk proses balik nama atas Tanah Hibah, Penerima Hibah harus mengajukan permohonan ke kantor pertanahan setempat.
  • Kejelasan dan kelengkapan dokumen sangat penting dalam proses hibah tanah untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.

Informasi yang diberikan di atas hanya untuk tujuan edukasi dan tidak dapat diartikan sebagai nasihat hukum. Silahkan konsultasikan dengan ahli hukum terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan Anda.