Contoh Surat Pernyataan Pemilik Manfaat Korporasi

4 min read Oct 28, 2024
Contoh Surat Pernyataan Pemilik Manfaat Korporasi

Contoh Surat Pernyataan Pemilik Manfaat Korporasi

Surat pernyataan pemilik manfaat korporasi merupakan dokumen penting yang berisi pernyataan resmi dari pemilik manfaat atas kepemilikan dan pengendalian atas suatu korporasi. Dokumen ini diperlukan untuk memenuhi kewajiban transparansi dan mencegah praktik pencucian uang, serta untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

Berikut contoh surat pernyataan pemilik manfaat korporasi:

SURAT PERNYATAAN PEMILIK MANFAAT

KOP SURAT

Nomor: [Nomor Surat]

Perihal: Pernyataan Pemilik Manfaat

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Lengkap Pemilik Manfaat] Jabatan : [Jabatan dalam Korporasi] Alamat : [Alamat Pemilik Manfaat] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Pemilik Manfaat]

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:

  1. Saya adalah pemilik manfaat atas [Nama Korporasi] yang terdaftar di [Negara Pendaftaran Korporasi] dengan nomor registrasi [Nomor Registrasi Korporasi].
  2. Kepemilikan manfaat saya atas [Nama Korporasi] diperoleh melalui [Cara Mendapatkan Kepemilikan Manfaat].
  3. Saya adalah pihak yang secara langsung atau tidak langsung mengendalikan [Nama Korporasi], melalui [Cara Pengendalian].
  4. Saya bertanggung jawab atas [Tulis Tanggung Jawab atas Korporasi].
  5. Saya memahami dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia terkait dengan kewajiban pelaporan pemilik manfaat.
  6. Saya bersedia memberikan informasi dan dokumen tambahan yang diperlukan untuk verifikasi data pemilik manfaat.

Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Kota], [Tanggal]

[Tanda Tangan Pemilik Manfaat]

[Nama Tercetak Pemilik Manfaat]

Catatan:

  • Silahkan ubah bagian yang terdapat dalam tanda kurung dengan informasi yang sesuai.
  • Anda dapat menambahkan poin-poin tambahan dalam surat pernyataan ini sesuai dengan kebutuhan.
  • Pastikan surat pernyataan ini ditandatangani oleh pemilik manfaat secara asli.
  • Surat pernyataan ini sebaiknya dilegalisir oleh notaris atau pejabat berwenang lainnya.

Informasi Tambahan:

  • Pengertian Pemilik Manfaat: Pemilik manfaat adalah orang atau badan hukum yang secara langsung atau tidak langsung mengendalikan suatu korporasi.
  • Tujuan Surat Pernyataan Pemilik Manfaat: Surat pernyataan ini berfungsi untuk:
    • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan korporasi.
    • Membantu dalam pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
    • Memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Penting:

  • Anda dianjurkan untuk berkonsultasi dengan profesional hukum untuk memastikan bahwa surat pernyataan pemilik manfaat yang Anda buat telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Pastikan Anda memahami dan memenuhi kewajiban pelaporan pemilik manfaat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Semoga contoh surat pernyataan pemilik manfaat korporasi ini bermanfaat!