Contoh Surat Pernyataan Pengelolaan Limbah B3

3 min read Oct 28, 2024
Contoh Surat Pernyataan Pengelolaan Limbah B3

Contoh Surat Pernyataan Pengelolaan Limbah B3

Berikut ini adalah contoh surat pernyataan pengelolaan limbah B3 yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT PERNYATAAN

PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3)

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ..................................... Jabatan : ..................................... Perusahaan : ..................................... Alamat : .....................................

Dengan ini menyatakan bahwa:

  1. Mengerti dan memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia tentang pengelolaan limbah B3.
  2. Memiliki komitmen untuk mengelola limbah B3 yang dihasilkan oleh perusahaan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Telah membuat dan menerapkan sistem pengelolaan limbah B3 yang meliputi:
    • Identifikasi dan karakterisasi limbah B3.
    • Pengumpulan dan penyimpanan limbah B3.
    • Pengolahan dan/atau penanganan limbah B3.
    • Pemanfaatan kembali dan/atau pengolahan limbah B3.
    • Pembuangan akhir limbah B3.
  4. Telah menunjuk dan memberikan pelatihan kepada petugas yang bertanggung jawab atas pengelolaan limbah B3.
  5. Telah bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin dan kompetensi dalam pengelolaan limbah B3.
  6. Membuat dan menyimpan data dan dokumentasi terkait pengelolaan limbah B3.
  7. Bersedia untuk diaudit dan diinspeksi oleh instansi yang berwenang terkait dengan pengelolaan limbah B3.
  8. Siap bertanggung jawab atas segala pelanggaran yang terjadi terkait dengan pengelolaan limbah B3.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat Kami,

[Nama Perusahaan]

[Jabatan]

[Tanda Tangan]

[Stempel Perusahaan]

Catatan:

  • Surat pernyataan ini hanya contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
  • Pastikan surat pernyataan ini ditandatangani oleh pihak yang berwenang di perusahaan.
  • Simpan surat pernyataan ini sebagai bukti komitmen perusahaan dalam pengelolaan limbah B3.

Penting untuk diingat:

  • Setiap perusahaan yang menghasilkan limbah B3 wajib memiliki izin pengelolaan limbah B3 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
  • Perusahaan wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang pengelolaan limbah B3.
  • Pengelolaan limbah B3 yang tidak bertanggung jawab dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan manusia.

Semoga informasi ini bermanfaat!