Contoh Surat Pernyataan Pengembalian Dana Bos

3 min read Oct 28, 2024
Contoh Surat Pernyataan Pengembalian Dana Bos

Contoh Surat Pernyataan Pengembalian Dana BOS

Surat Pernyataan Pengembalian Dana BOS

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ..................................... Jabatan : ..................................... Unit Kerja : ..................................... Nomor Induk Pegawai : .....................................

Dengan ini menyatakan bahwa:

  1. Saya telah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun pelajaran ..................... sebesar Rp .....................
  2. Dana BOS tersebut telah saya gunakan untuk keperluan .....................
  3. Namun, karena ....................., maka saya bermaksud mengembalikan dana BOS yang telah diterima sebesar Rp .....................
  4. Pengembalian dana BOS ini saya lakukan dengan ikhlas dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
  5. Saya memahami bahwa pengembalian dana BOS ini merupakan kewajiban saya sebagai .....................
  6. Saya bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan keabsahan pernyataan ini.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat saya,

.....................................

Mengetahui,

Kepala Sekolah

.....................................

Catatan:

  • Isi surat pernyataan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
  • Pastikan semua informasi yang tertera dalam surat pernyataan benar dan akurat.
  • Surat pernyataan harus ditandatangani oleh pihak yang berwenang dan distempel.

Tujuan Surat Pernyataan Pengembalian Dana BOS:

  • Memberikan bukti tertulis bahwa pengembalian dana BOS dilakukan secara sukarela dan tanpa paksaan.
  • Melindungi pihak yang mengembalikan dana BOS dari tuntutan hukum di kemudian hari.
  • Menjelaskan alasan pengembalian dana BOS.
  • Menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS.

Penting untuk diingat:

  • Pengembalian dana BOS harus dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
  • Pastikan untuk berkonsultasi dengan pihak terkait, seperti kepala sekolah atau dinas pendidikan, untuk memastikan langkah-langkah yang harus diambil.
  • Selalu jaga kejujuran dan integritas dalam pengelolaan dana BOS.