Contoh Surat Pernyataan Perdamaian Laka Lantas

3 min read Oct 28, 2024
Contoh Surat Pernyataan Perdamaian Laka Lantas

Contoh Surat Pernyataan Perdamaian Laka Lantas

Surat pernyataan perdamaian laka lantas adalah surat yang dibuat oleh para pihak yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas untuk menyatakan bahwa mereka telah mencapai kesepakatan damai dan menyelesaikan masalah yang timbul akibat kecelakaan tersebut. Surat ini umumnya digunakan sebagai salah satu syarat untuk pencabutan laporan polisi dan penghentian proses hukum.

Berikut contoh surat pernyataan perdamaian laka lantas:

SURAT PERNYATAAN PERDAMAIAN

No : ... / ... / ... / ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Nama : ... Alamat : ... No. KTP : ... Sebagai : Pengemudi kendaraan ... dengan nomor polisi ...

  2. Nama : ... Alamat : ... No. KTP : ... Sebagai : Pengemudi kendaraan ... dengan nomor polisi ...

Menyatakan dengan sebenarnya bahwa :

Bahwa pada tanggal ... pukul ... telah terjadi kecelakaan lalu lintas di ... yang melibatkan kendaraan kami.

Bahwa kami kedua belah pihak :

  • Telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai tanpa melibatkan pihak kepolisian.
  • Telah sepakat untuk saling memaafkan atas kejadian tersebut.
  • Telah sepakat untuk tidak menuntut satu sama lain baik secara hukum maupun materiil.

Bahwa kami juga sepakat untuk :

  • Bersama-sama memperbaiki kerusakan pada kendaraan yang diakibatkan oleh kecelakaan tersebut.
  • Memikul tanggung jawab atas biaya pengobatan jika ada korban luka.

Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

Para Pihak

(Tanda Tangan dan Cap Jempol)

Keterangan:

  • Isi surat dapat disesuaikan dengan kesepakatan para pihak.
  • Surat sebaiknya dibuat rangkap dua dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
  • Surat sebaiknya disaksikan oleh minimal dua orang saksi yang tidak terlibat dalam kecelakaan.

Catatan:

  • Surat pernyataan perdamaian hanya berlaku jika tidak ada korban jiwa atau luka berat.
  • Surat ini tidak menjamin penghentian proses hukum.
  • Dianjurkan untuk berkonsultasi dengan pihak berwenang seperti kepolisian atau pengacara sebelum menandatangani surat pernyataan perdamaian.