Contoh Surat Pernyataan Perjanjian Pinjaman Uang

4 min read Oct 28, 2024
Contoh Surat Pernyataan Perjanjian Pinjaman Uang

Contoh Surat Pernyataan Perjanjian Pinjaman Uang

Surat pernyataan perjanjian pinjaman uang adalah dokumen penting yang mengatur hubungan antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman. Dokumen ini memuat kesepakatan mengenai jumlah pinjaman, jangka waktu, dan bunga yang akan dibayarkan. Berikut adalah contoh surat pernyataan perjanjian pinjaman uang yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERNYATAAN PERJANJIAN PINJAMAN UANG

Nomor : .....................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama : ..............................
  • Alamat : ..............................
  • Nomor Identitas : ..............................

Selaku Pemberi Pinjaman (Pihak Pertama)

Dan

  • Nama : ..............................
  • Alamat : ..............................
  • Nomor Identitas : ..............................

Selaku Penerima Pinjaman (Pihak Kedua)

Dengan ini menyatakan telah mencapai kesepakatan mengenai perjanjian pinjaman uang dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Pokok Pinjaman

  1. Pihak Pertama memberikan pinjaman uang kepada Pihak Kedua sejumlah Rp. .............................. (.............................. Rupiah).

Pasal 2 : Jangka Waktu Pinjaman

  1. Pinjaman uang tersebut harus dikembalikan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama selambat-lambatnya .............................. (..............................) setelah tanggal penandatanganan surat perjanjian ini.

Pasal 3 : Bunga Pinjaman

  1. Pinjaman uang ini dikenakan bunga sebesar ..............................% (.............................. persen) per bulan.
  2. Bunga pinjaman dibayarkan .............................. (..............................) oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama.

Pasal 4 : Cara Pengembalian Pinjaman

  1. Pengembalian pokok pinjaman dilakukan secara .............................. (..............................) oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama.
  2. Pembayaran bunga dan pokok pinjaman dilakukan di .............................. (..............................).

Pasal 5 : Denda Keterlambatan

  1. Apabila Pihak Kedua terlambat mengembalikan pinjaman, maka dikenakan denda keterlambatan sebesar ..............................% (.............................. persen) per hari dari jumlah pokok pinjaman yang belum dibayarkan.

Pasal 6 : Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua.
  2. Apabila musyawarah mufakat tidak tercapai, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 7 : Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu rangkap dengan kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal penandatanganan.

Demikian surat pernyataan perjanjian pinjaman uang ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, ..............................

Pihak Pertama

..............................

Pihak Kedua

..............................

Catatan:

  • Isi surat perjanjian ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Dianjurkan untuk mencantumkan identitas diri kedua belah pihak, seperti nomor KTP, NPWP, dan lain sebagainya.
  • Sebaiknya perjanjian ini disaksikan oleh dua orang saksi yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan kedua belah pihak.
  • Konsultasikan dengan notaris atau pengacara untuk memastikan keabsahan dan kekuatan hukum perjanjian ini.

Penting untuk diingat bahwa contoh ini hanya sebagai panduan. Setiap kasus perjanjian pinjaman uang memiliki karakteristiknya sendiri, sehingga disarankan untuk berkonsultasi dengan profesional hukum untuk mendapatkan perjanjian yang sesuai dengan kebutuhan Anda.