Contoh Surat Pernyataan Perjanjian Suami Istri

6 min read Oct 28, 2024
Contoh Surat Pernyataan Perjanjian Suami Istri

Contoh Surat Pernyataan Perjanjian Suami Istri

Surat pernyataan perjanjian suami istri merupakan sebuah dokumen yang memuat kesepakatan antara suami dan istri terkait hal-hal tertentu dalam kehidupan rumah tangga mereka. Perjanjian ini dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak untuk menghindari kesalahpahaman dan memberikan dasar hukum atas kesepakatan yang telah disetujui.

Berikut adalah contoh surat pernyataan perjanjian suami istri yang bisa Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT PERNYATAAN PERJANJIAN

Nomor : ......................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama : ...................... Alamat : ...................... Nomor KTP : ...................... Sebagai Suami

  2. Nama : ...................... Alamat : ...................... Nomor KTP : ...................... Sebagai Istri

Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA" dan "PIHAK KEDUA" secara bersama-sama disebut sebagai "PARA PIHAK".

MENGINGAT:

Bahwa PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sah menjadi suami istri berdasarkan Surat Nikah Nomor : ...................... tertanggal : ......................;

Bahwa PARA PIHAK ingin membuat perjanjian untuk mengatur beberapa hal terkait kehidupan rumah tangga mereka;

MEMAHAMI:

Bahwa perjanjian ini dibuat atas dasar kesadaran, sukarela dan tanpa paksaan dari pihak manapun;

MENYATAKAN:

Dengan ini PARA PIHAK membuat perjanjian yang berisi hal-hal sebagai berikut:

**Pasal 1 : **

Tentang Kewajiban Suami

  1. Pemenuhan Kebutuhan Rumah Tangga PIHAK PERTAMA wajib memenuhi kebutuhan hidup PIHAK KEDUA dan anak-anak selama pernikahan berlangsung. Kebutuhan ini mencakup (sebutkan secara spesifik kebutuhan yang dimaksud, contoh: kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain).

  2. Perlindungan dan Keamanan PIHAK PERTAMA berkewajiban melindungi dan memberikan rasa aman kepada PIHAK KEDUA dan anak-anak dari segala bentuk ancaman dan kekerasan.

  3. Keharmonisan Rumah Tangga PIHAK PERTAMA berkewajiban menjaga keharmonisan dan ketenangan dalam rumah tangga dengan menghormati PIHAK KEDUA dan anak-anak.

**Pasal 2 : **

Tentang Kewajiban Istri

  1. Menjalankan Tugas Rumah Tangga PIHAK KEDUA wajib menjalankan tugas rumah tangga dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, termasuk (sebutkan secara spesifik tugas yang dimaksud, contoh: mengurus rumah, merawat anak, memasak, dan lain-lain).

  2. Keharmonisan Rumah Tangga PIHAK KEDUA berkewajiban menjaga keharmonisan dan ketenangan dalam rumah tangga dengan menghormati PIHAK PERTAMA dan anak-anak.

  3. Kesetiaan dan Ketaatan PIHAK KEDUA wajib menjaga kesetiaan dan ketaatan kepada PIHAK PERTAMA.

**Pasal 3 : **

Tentang Harta Bersama

  1. Pemisahan Harta Para pihak sepakat untuk memisahkan harta masing-masing sebelum pernikahan.

  2. Penghasilan Penghasilan masing-masing pihak selama pernikahan menjadi milik masing-masing.

  3. Pengelolaan Harta Bersama Para pihak sepakat untuk mengelola harta bersama (sebutkan cara pengelolaan, contoh: bersama-sama, masing-masing) dan (sebutkan tujuan pengelolaan, contoh: untuk kebutuhan hidup sehari-hari, untuk pendidikan anak, untuk masa depan).

**Pasal 4 : **

Tentang Perpisahan

  1. Kesepakatan Para pihak sepakat untuk (sebutkan kesepakatan terkait perpisahan, contoh: bercerai secara baik-baik, tidak saling menuntut, dan lain-lain).

  2. Hak Asuh Anak Jika terjadi perpisahan, hak asuh anak (sebutkan kesepakatan terkait hak asuh anak, contoh: jatuh kepada PIHAK PERTAMA/PIHAK KEDUA, diatur secara bersama-sama).

  3. Pembagian Harta Bersama Jika terjadi perpisahan, pembagian harta bersama (sebutkan kesepakatan terkait pembagian harta bersama, contoh: dibagi rata, sesuai dengan kesepakatan).

**Pasal 5 : **

Tentang Penyelesaian Sengketa

Segala permasalahan yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat oleh PARA PIHAK. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.

**Pasal 6 : **

Tentang Pengesahan

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) eksemplar yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama, dan ditandatangani oleh PARA PIHAK.

......................, ......................

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

(......................) (......................)

Catatan:

  • Contoh surat pernyataan perjanjian suami istri ini merupakan contoh dasar dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan masing-masing pasangan.
  • Dianjurkan untuk berkonsultasi dengan notaris atau lawyer untuk memastikan bahwa perjanjian ini dibuat secara sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Penting untuk diingat bahwa surat pernyataan perjanjian ini hanya merupakan kesepakatan antara suami dan istri dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat pihak ketiga.

Semoga contoh surat pernyataan perjanjian suami istri ini bermanfaat.