Contoh Surat Pernyataan Praktik Bertanggungjawab (sp2b)

3 min read Oct 28, 2024
Contoh Surat Pernyataan Praktik Bertanggungjawab (sp2b)

Contoh Surat Pernyataan Praktik Bertanggungjawab (SP2B)

Surat Pernyataan Praktik Bertanggungjawab (SP2B) merupakan surat yang dibuat oleh praktisi atau pemberi kerja sebagai bukti bahwa mereka bertanggung jawab atas pelaksanaan praktik kerja lapangan (PKL) atau magang yang dilakukan oleh mahasiswa. SP2B biasanya berisi pernyataan bahwa praktisi atau pemberi kerja akan memberikan bimbingan dan pengawasan selama PKL/magang, serta menjamin keselamatan dan keamanan mahasiswa selama berada di tempat praktik.

Berikut ini contoh SP2B yang bisa dijadikan referensi:

Surat Pernyataan Praktik Bertanggungjawab

Nomor: ...

Perihal: Pernyataan Praktik Kerja Lapangan

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Praktisi/Pemberi Kerja]

Jabatan : [Jabatan Praktisi/Pemberi Kerja]

Instansi : [Nama Instansi/Perusahaan]

Alamat : [Alamat Instansi/Perusahaan]

Dengan ini menyatakan bahwa:

  1. Bersedia menerima [Nama Mahasiswa] dengan NIM [NIM Mahasiswa] sebagai mahasiswa [Jurusan] [Nama Universitas] untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di [Nama Instansi/Perusahaan] selama [Durasi PKL].
  2. Bersedia memberikan bimbingan dan pengawasan yang memadai selama mahasiswa melaksanakan PKL di [Nama Instansi/Perusahaan].
  3. Menjamin keselamatan dan keamanan mahasiswa selama berada di tempat PKL.
  4. Menjamin bahwa mahasiswa akan mendapatkan pengalaman dan pengetahuan yang bermanfaat selama melaksanakan PKL.
  5. Bersedia memberikan penilaian terhadap kinerja mahasiswa selama melaksanakan PKL dan memberikan surat keterangan PKL setelah selesai.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.

[Nama Praktisi/Pemberi Kerja]

[Tanda Tangan]

[Stempel Instansi/Perusahaan]

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan:

  • SP2B harus dibuat secara resmi dan ditandatangani oleh praktisi atau pemberi kerja.
  • SP2B harus berisi identitas lengkap praktisi atau pemberi kerja dan mahasiswa.
  • SP2B harus mencantumkan tanggal dan tempat pembuatan.
  • SP2B harus sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di institusi pendidikan mahasiswa.

Fungsi SP2B:

  • Sebagai bukti bahwa praktisi atau pemberi kerja bertanggung jawab atas pelaksanaan PKL.
  • Sebagai jaminan bagi mahasiswa untuk mendapatkan bimbingan dan pengawasan yang memadai selama PKL.
  • Sebagai dasar untuk memberikan penilaian terhadap kinerja mahasiswa selama PKL.

Catatan:

Contoh SP2B di atas hanya sebagai referensi. Anda dapat memodifikasinya sesuai dengan kebutuhan dan peraturan institusi pendidikan mahasiswa. Pastikan untuk berkonsultasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan panduan yang lebih detail.