Contoh Daftar Pertanyaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian

2 min read Aug 10, 2024
Contoh Daftar Pertanyaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Contoh Daftar Pertanyaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berisi tentang catatan kepolisian seseorang. SKCK biasanya dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Melamar pekerjaan
  • Mendaftar sekolah/universitas
  • Melakukan permohonan izin
  • Membuat paspor
  • Membuat visa
  • Melakukan proses hukum

Berikut adalah contoh daftar pertanyaan yang biasanya ditanyakan ketika mengajukan permohonan SKCK:

Data Diri

  • Nama lengkap
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Kewarganegaraan
  • Agama
  • Status perkawinan
  • Alamat tempat tinggal
  • Nomor telepon
  • Alamat email
  • Pekerjaan
  • Pendidikan terakhir
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Alasan Permohonan SKCK

  • Jelaskan secara singkat dan jelas keperluan SKCK
  • Ke mana SKCK akan digunakan
  • Jika untuk melamar pekerjaan, sebutkan nama perusahaan/instansi

Riwayat Kepolisian

  • Apakah pernah terlibat dalam kasus hukum?
  • Jika pernah, jelaskan secara detail kasus yang pernah dialami, termasuk nama kasus, tanggal kejadian, dan hasil putusan pengadilan
  • Apakah pernah dihukum penjara?
  • Apakah pernah terlibat dalam organisasi terlarang?

Informasi Tambahan

  • Apakah memiliki saudara kandung?
  • Apakah memiliki catatan kriminal?
  • Apakah memiliki penyakit menular?
  • Apakah memiliki ketergantungan obat-obatan?
  • Apakah memiliki tato?
  • Apakah pernah bekerja di bidang tertentu?

Catatan:

  • Daftar pertanyaan di atas hanya contoh, mungkin saja ada pertanyaan tambahan yang diberikan oleh pihak kepolisian.
  • Jawablah semua pertanyaan dengan jujur dan lengkap.
  • Gunakan bahasa yang sopan dan santun dalam menjawab pertanyaan.
  • Pastikan membawa semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Informasi penting lainnya:

  • Proses pembuatan SKCK umumnya memakan waktu 3-7 hari kerja.
  • Biaya pembuatan SKCK biasanya berkisar antara Rp30.000 - Rp50.000.
  • SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan.

Semoga informasi ini bermanfaat!