Contoh Pembuatan Surat Kuasa

6 min read Aug 22, 2024
Contoh Pembuatan Surat Kuasa

Contoh Pembuatan Surat Kuasa

Surat kuasa adalah dokumen legal yang memberikan wewenang kepada seseorang (kuasa) untuk bertindak atas nama orang lain (pemberi kuasa). Surat kuasa umumnya digunakan dalam berbagai keperluan, seperti transaksi jual beli, pengurusan administrasi, dan urusan hukum.

Berikut ini adalah contoh pembuatan surat kuasa untuk beberapa keperluan:

Contoh Surat Kuasa Jual Beli Tanah

SURAT KUASA

Nomor : .../SK/.../

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Pemberi Kuasa]

Dengan ini memberikan kuasa kepada :

Nama : [Nama Kuasa] Alamat : [Alamat Kuasa] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Kuasa]

Untuk melakukan hal-hal berikut :

  1. Menjual tanah milik saya yang berlokasi di [Lokasi Tanah], dengan luas [Luas Tanah] meter persegi, dan bernomor sertifikat [Nomor Sertifikat].
  2. Menandatangani surat-surat yang diperlukan untuk proses jual beli tanah tersebut.
  3. Menerima pembayaran dari pembeli atas penjualan tanah tersebut.
  4. Melakukan segala hal yang diperlukan dan/atau berhubungan dengan jual beli tanah tersebut.

Kuasa ini diberikan dengan sah dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Berlaku selama [Durasi Surat Kuasa].

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

Yang memberikan kuasa,

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Tertera Pemberi Kuasa]

Yang menerima kuasa,

[Tanda Tangan Kuasa]

[Nama Tertera Kuasa]

Contoh Surat Kuasa Pengurusan Administrasi

SURAT KUASA

Nomor : .../SK/.../

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Pemberi Kuasa]

Dengan ini memberikan kuasa kepada :

Nama : [Nama Kuasa] Alamat : [Alamat Kuasa] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Kuasa]

Untuk melakukan hal-hal berikut :

  1. Mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) atas nama saya di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) [Lokasi Satpas SIM].
  2. Mengambil SIM yang telah diperpanjang di Satpas SIM.
  3. Menandatangani surat-surat yang diperlukan untuk proses perpanjangan SIM.

Kuasa ini diberikan dengan sah dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Berlaku selama [Durasi Surat Kuasa].

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

Yang memberikan kuasa,

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Tertera Pemberi Kuasa]

Yang menerima kuasa,

[Tanda Tangan Kuasa]

[Nama Tertera Kuasa]

Contoh Surat Kuasa Urusan Hukum

SURAT KUASA

Nomor : .../SK/.../

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Pemberi Kuasa]

Dengan ini memberikan kuasa kepada :

Nama : [Nama Kuasa] Alamat : [Alamat Kuasa] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Kuasa]

Untuk melakukan hal-hal berikut :

  1. Mewakili saya dalam proses hukum [Uraian Singkat Kasus Hukum] di Pengadilan [Nama Pengadilan].
  2. Mengajukan gugatan, memberikan jawaban, atau melakukan tindakan hukum lainnya yang diperlukan dalam proses tersebut.
  3. Menandatangani surat-surat yang diperlukan dalam proses hukum tersebut.
  4. Menerima segala bentuk putusan pengadilan yang dijatuhkan dalam perkara tersebut.

Kuasa ini diberikan dengan sah dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Berlaku selama [Durasi Surat Kuasa].

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

Yang memberikan kuasa,

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Tertera Pemberi Kuasa]

Yang menerima kuasa,

[Tanda Tangan Kuasa]

[Nama Tertera Kuasa]

Catatan:

  • Isi surat kuasa dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis urusan yang diwakilkan.
  • Pastikan surat kuasa dibuat dengan jelas dan lengkap, serta ditandatangani oleh pemberi kuasa dan penerima kuasa.
  • Sebaiknya, surat kuasa dibuat di atas kertas bermaterai dan disaksikan oleh dua orang saksi.
  • Anda dapat berkonsultasi dengan notaris atau pengacara untuk memastikan keabsahan dan kejelasan surat kuasa yang dibuat.