Contoh Surat Adendum Kontrak Kerja
Adendum kontrak kerja adalah perubahan atau tambahan terhadap isi perjanjian kerja yang telah disepakati sebelumnya. Adendum ini dibuat untuk mengakomodasi perubahan yang terjadi setelah penandatanganan kontrak, seperti perubahan masa kerja, tugas, atau gaji.
Berikut adalah contoh surat adendum kontrak kerja:
SURAT ADENDUM KONTRAK KERJA
Nomor : 001/Adendum/PT.ABC/2023
Perihal : Perubahan Masa Kerja
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1. PT. ABC
Alamat : Jl. Sudirman No. 10, Jakarta
Diwakili oleh : Bapak/Ibu [Nama Direktur], selaku [Jabatan]
2. [Nama Karyawan]
Alamat : Jl. Gatot Subroto No. 5, Jakarta
Nomor Induk Karyawan : [Nomor Induk Karyawan]
Sehubungan dengan Kontrak Kerja yang telah ditandatangani pada tanggal [Tanggal Kontrak Kerja] dengan Nomor Kontrak [Nomor Kontrak Kerja], maka kedua belah pihak sepakat untuk membuat Adendum Kontrak Kerja dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1 : Perubahan Masa Kerja
Ayat 1 : Masa kerja karyawan yang sebelumnya tercantum dalam Kontrak Kerja Nomor [Nomor Kontrak Kerja] adalah [Lama Masa Kerja Awal] diubah menjadi [Lama Masa Kerja Baru] terhitung mulai tanggal [Tanggal Perubahan Masa Kerja].
Pasal 2 : Ketentuan Lain
Ayat 1 : Ketentuan lain dalam Kontrak Kerja Nomor [Nomor Kontrak Kerja] yang tidak disebutkan dalam Adendum ini tetap berlaku.
Pasal 3 : Pengesahan
Ayat 1 : Adendum ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup, dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Jakarta, [Tanggal Adendum]
PT. ABC
[Nama Direktur]
[Jabatan]
[Nama Karyawan]
[Tanda Tangan]
Catatan:
- Silakan sesuaikan contoh surat adendum di atas dengan isi perubahan yang ingin Anda lakukan pada kontrak kerja.
- Adendum harus ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu perusahaan dan karyawan.
- Adendum sebaiknya dibuat dalam bentuk tertulis dan disimpan sebagai bukti perubahan kontrak kerja.
- Adendum dapat dibuat untuk berbagai macam perubahan, seperti perubahan masa kerja, perubahan tugas, perubahan gaji, dan lain sebagainya.
- Sebelum membuat adendum, sebaiknya konsultasikan dengan pihak terkait seperti HRD atau lawyer untuk memastikan adendum dibuat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Semoga contoh surat adendum kontrak kerja ini bermanfaat.