Contoh Surat Ikrar Wali Nikah

3 min read Sep 03, 2024
Contoh Surat Ikrar Wali Nikah

Contoh Surat Ikrar Wali Nikah

Surat ikrar wali nikah merupakan surat pernyataan resmi dari wali nikah yang menyatakan kesediaannya untuk menikahkan anak perempuannya dengan calon suami. Surat ini diperlukan sebagai salah satu syarat sahnya pernikahan menurut hukum Islam dan hukum positif di Indonesia.

Berikut adalah contoh surat ikrar wali nikah:

SURAT IKRAR WALI NIKAH

Nomor : ..... / .... / .... / ....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : .............................. Tempat tanggal lahir : .............................. Pekerjaan : .............................. Alamat : .............................. Nomor KTP : ..............................

Dalam hal ini bertindak selaku:

Wali Nikah dari : .............................. (Nama Anak Perempuan)

Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa:

  1. Saya selaku wali nikah dari .............................. (Nama Anak Perempuan) bersedia menikahkan anak perempuan saya tersebut dengan .............................. (Nama Calon Suami) yang beralamat di ..............................
  2. Pernikahan ini dilakukan atas dasar kehendak bebas anak perempuan saya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
  3. Saya telah memahami dan menerima semua syarat dan ketentuan dalam pernikahan ini, serta segala konsekuensinya.
  4. Saya berjanji akan menjalankan kewajiban sebagai wali nikah dengan sebaik-baiknya.

Demikian surat ikrar wali nikah ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat Saya,

..............................

Tanda Tangan

Saksi-Saksi:

  1. ..............................
  2. ..............................

Catatan:

  • Surat ikrar wali nikah ini harus ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai.
  • Surat ini sebaiknya dibuat rangkap dua, satu untuk pihak wali nikah dan satu untuk pihak calon suami.
  • Surat ikrar wali nikah harus diserahkan kepada petugas KUA sebagai salah satu syarat sahnya pernikahan.

Informasi Tambahan:

  • Selain surat ikrar wali nikah, masih ada beberapa dokumen lain yang diperlukan untuk proses pernikahan, seperti:

    • Surat izin orang tua
    • Surat keterangan sehat dari dokter
    • Akta kelahiran calon pengantin
    • KTP dan KK calon pengantin
    • Bukti pembayaran biaya pernikahan
  • Segera hubungi petugas KUA setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan pernikahan dan prosedur yang harus dilalui.

Semoga informasi ini bermanfaat!

Related Post