Contoh Surat Jual Beli Rumah Over Kredit
Berikut ini adalah contoh surat jual beli rumah over kredit yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT JUAL BELI RUMAH OVER KREDIT
Nomor:
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
[Nama penjual]
- Beralamat di: [Alamat penjual]
- Berkewarganegaraan: [Kewarganegaraan penjual]
- Berstatus: [Status perkawinan penjual]
- No. KTP: [Nomor KTP penjual]
-
[Nama pembeli]
- Beralamat di: [Alamat pembeli]
- Berkewarganegaraan: [Kewarganegaraan pembeli]
- Berstatus: [Status perkawinan pembeli]
- No. KTP: [Nomor KTP pembeli]
Menyatakan bahwa:
Bahwa penjual telah menjual dan pembeli telah membeli sebidang tanah dan bangunan rumah yang terletak di:
- Alamat: [Alamat lengkap rumah]
- Luas tanah: [Luas tanah] m2
- Luas bangunan: [Luas bangunan] m2
- Sertifikat: [Nomor sertifikat] atas nama [Nama pemilik sertifikat]
Bahwa rumah tersebut saat ini dalam keadaan:
- Over Kredit: Ya/Tidak
- Bank pemberi kredit: [Nama bank]
- Sisa angsuran: [Jumlah sisa angsuran] bulan
- Angsuran per bulan: [Jumlah angsuran per bulan]
Bahwa jual beli ini dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Harga jual beli rumah ini adalah [Jumlah harga jual].
- Pembeli akan mencicil sisa angsuran kepada bank [Nama bank] atas nama [Nama penjual] dengan jangka waktu [Jumlah sisa angsuran] bulan.
- Pembeli akan menanggung semua kewajiban pembayaran angsuran kepada [Nama bank] mulai tanggal [Tanggal mulai pembayaran].
- Pembeli akan menanggung biaya balik nama sertifikat rumah atas namanya.
- Penjual akan menyerahkan sertifikat asli rumah kepada pembeli setelah semua kewajiban pembayaran angsuran lunas dan proses balik nama atas nama pembeli selesai.
- Apabila terjadi wanprestasi dari pembeli dalam hal pembayaran angsuran, maka penjual berhak untuk mencabut perjanjian jual beli ini dan mengambil alih kembali rumah tersebut.
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap [Jumlah rangkap] asli, yang masing-masing pihak memegang satu rangkap.
Demikian surat perjanjian jual beli rumah over kredit ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk diketahui oleh kedua belah pihak.
[Kota], [Tanggal]
Yang Menjual
[Nama penjual]
Yang Membeli
[Nama pembeli]
Catatan:
- Surat jual beli rumah over kredit ini hanyalah contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
- Disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris atau lawyer untuk memastikan bahwa perjanjian jual beli ini sah dan mengikat secara hukum.
- Pastikan bahwa semua kewajiban dan hak kedua belah pihak tercantum dengan jelas dalam perjanjian.
Hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Jual Beli Rumah Over Kredit
- Legalitas: Pastikan sertifikat rumah asli dan legalitasnya lengkap.
- Sisa Angsuran: Pastikan jumlah sisa angsuran dan besaran angsuran per bulan sudah benar.
- Kewajiban: Pastikan semua kewajiban pembayaran angsuran dan biaya balik nama dijelaskan dengan jelas.
- Perjanjian: Pastikan perjanjian dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
- Konsultasi: Konsultasikan dengan notaris atau lawyer untuk memastikan perjanjian jual beli sah dan mengikat.
Semoga contoh surat jual beli rumah over kredit ini bermanfaat bagi Anda.