Contoh Surat Jual Beli Tanah Dan Rumah Warisan

4 min read Sep 08, 2024
Contoh Surat Jual Beli Tanah Dan Rumah Warisan

Contoh Surat Jual Beli Tanah dan Rumah Warisan

Surat Jual Beli (SJB) merupakan dokumen penting dalam proses jual beli tanah dan rumah, khususnya jika objek jual beli tersebut merupakan warisan. Surat ini menjadi bukti sah atas kesepakatan antara penjual dan pembeli terkait transaksi yang dilakukan. Berikut contoh surat jual beli tanah dan rumah warisan:

SURAT JUAL BELI TANAH DAN RUMAH

Nomor: .....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Penjual:

  • Nama: ..........................................
  • Alamat: ........................................
  • Nomor KTP: ..................................
  • Status: Waris dari (nama almarhum/almarhumah)

2. Pembeli:

  • Nama: ..........................................
  • Alamat: ........................................
  • Nomor KTP: ..................................

Menyatakan bahwa:

Bahwa Penjual adalah ahli waris dari (nama almarhum/almarhumah) atas tanah dan rumah di:

  • Lokasi: ..........................................
  • Luas Tanah: ......................................
  • Luas Bangunan: ..................................
  • Nomor Sertifikat: ..............................

Bahwa Penjual dengan ini menjual dan Pembeli dengan ini membeli tanah dan rumah tersebut dengan harga:

  • Rp. ....................................... (terbilang: ......................................................................)

Pembayaran dilakukan dengan cara:

  • ....................................................................................................................................

Bahwa Penjual menjamin bahwa:

  • Tanah dan rumah tersebut adalah miliknya dan bebas dari sengketa dengan pihak manapun.
  • Tanah dan rumah tersebut tidak dibebani hutang atau hak tanggungan.

Bahwa Pembeli menyetujui untuk:

  • Membayar harga jual tanah dan rumah sesuai dengan kesepakatan.
  • Menerima tanah dan rumah tersebut dalam keadaan sebagaimana adanya.

Bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan semua permasalahan yang timbul sehubungan dengan jual beli ini secara musyawarah untuk mufakat.

Demikian surat jual beli ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing bermaterai cukup dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal ...................

Hormat kami,

Penjual Pembeli

(....................................) (....................................)

Saksi-Saksi:

  1. ..........................................
  2. ..........................................

Catatan:

  • Contoh surat ini hanya sebagai panduan.
  • Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris untuk membuat Surat Jual Beli yang sah dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Hal-Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

  • Surat Waris: Pastikan Penjual memiliki surat waris yang sah sebagai bukti kepemilikan atas tanah dan rumah warisan.
  • Identitas Penjual dan Pembeli: Pastikan identitas Penjual dan Pembeli tercantum lengkap dan benar dalam surat.
  • Objek Jual Beli: Jelaskan secara detail objek jual beli, termasuk lokasi, luas tanah dan bangunan, serta nomor sertifikat.
  • Harga Jual: Sebutkan harga jual tanah dan rumah dengan jelas dan tertera angka serta terbilang.
  • Cara Pembayaran: Jelaskan cara pembayaran yang disepakati, baik tunai, cicilan, atau lainnya.
  • Jaminan: Penjual harus menjamin bahwa tanah dan rumah tersebut bebas dari sengketa dan hutang.
  • Persetujuan: Pastikan kedua belah pihak menyetujui isi surat dan menandatangani surat dengan lengkap.
  • Saksi: Mintalah saksi yang dapat dipercaya untuk menjadi saksi dalam pembuatan surat jual beli.

Penting untuk diingat bahwa Surat Jual Beli ini harus dibuat dengan jelas, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan hukum agar dapat menjadi bukti yang sah dan kuat.