Contoh Surat Keluhan Pelanggan Pln

3 min read Sep 09, 2024
Contoh Surat Keluhan Pelanggan Pln

Contoh Surat Keluhan Pelanggan PLN

Berikut adalah contoh surat keluhan pelanggan PLN yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

Kepada Yth. Bapak/Ibu Manager PLN Area [Nama Area]

Perihal: Keluhan Gangguan Listrik

Dengan hormat,

Saya, [Nama Lengkap], dengan nomor pelanggan [Nomor Pelanggan], berdomisili di [Alamat Lengkap], ingin menyampaikan keluhan terkait gangguan listrik yang terjadi di wilayah saya.

Kronologi Kejadian:

  • Pada tanggal [Tanggal] pukul [Jam] WIB, terjadi [Jelaskan jenis gangguan yang terjadi, misalnya pemadaman listrik, tegangan listrik rendah, dll.].
  • Gangguan ini berlangsung selama [Lama Gangguan].
  • Akibat gangguan ini, [Jelaskan kerugian yang dialami, misalnya kerusakan alat elektronik, ketidaknyamanan dalam beraktivitas, dll.].

Tindakan yang Sudah Dilakukan:

  • Saya telah menghubungi call center PLN di nomor [Nomor Telepon] pada tanggal [Tanggal] pukul [Jam] WIB.
  • Namun, hingga saat ini [Tanggal] pukul [Jam] WIB, gangguan tersebut belum teratasi.

Permintaan:

Sehubungan dengan hal tersebut, saya mohon bantuan Bapak/Ibu untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Saya berharap PLN dapat segera melakukan tindakan yang diperlukan untuk memulihkan aliran listrik di wilayah saya.

Demikian surat keluhan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan bantuannya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[Nama Lengkap] [Nomor Telepon] [Alamat Email]

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi contoh surat ini sesuai dengan pengalaman dan kebutuhan Anda.
  • Pastikan Anda menyertakan informasi yang jelas dan detail, seperti kronologi kejadian, tindakan yang sudah dilakukan, dan permintaan Anda.
  • Anda dapat menyertakan dokumen pendukung, seperti foto atau video, untuk memperkuat keluhan Anda.
  • Kirimkan surat keluhan ini melalui pos atau email ke alamat yang tertera di website PLN.

Tips Tambahan:

  • Simpan salinan surat keluhan Anda sebagai bukti.
  • Catat nomor tiket atau kode keluhan yang diberikan oleh PLN untuk memudahkan Anda dalam melacak status keluhan.
  • Jika keluhan Anda tidak terselesaikan, Anda dapat menghubungi Ombudsman Republik Indonesia atau lembaga konsumen lainnya.