Contoh Surat Kesepakatan Jual Beli Tanah

5 min read Sep 11, 2024
Contoh Surat Kesepakatan Jual Beli Tanah

Contoh Surat Kesepakatan Jual Beli Tanah

Berikut contoh surat kesepakatan jual beli tanah yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT KESEPAKATAN JUAL BELI TANAH

Nomor: .....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ........................ Alamat: ........................ Nomor Identitas: ........................ Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA"

  2. Nama: ........................ Alamat: ........................ Nomor Identitas: ........................ Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA"

Menyatakan dengan sebenarnya bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk melakukan perjanjian jual beli tanah dengan rincian sebagai berikut:

Pasal 1: Objek Jual Beli

  1. Objek jual beli adalah sebidang tanah yang terletak di ........................ dengan luas ........................ (........................ meter persegi) dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Sebelah Utara: ........................
    • Sebelah Selatan: ........................
    • Sebelah Timur: ........................
    • Sebelah Barat: ........................
  2. Tanah tersebut merupakan milik PIHAK PERTAMA dan telah terbebas dari sengketa dan segala macam tuntutan pihak ketiga.

Pasal 2: Harga Jual Beli

  1. Harga jual beli tanah tersebut ditetapkan sebesar Rp. ........................ (........................ Rupiah).

  2. Pembayaran harga jual beli dilakukan dengan cara ........................ (tunai/cicilan).

Pasal 3: Waktu dan Tempat Serah Terima

  1. Serah terima tanah dan pembayaran harga jual beli dilakukan pada tanggal ........................ di ........................

  2. PIHAK PERTAMA wajib menyerahkan sertifikat tanah asli kepada PIHAK KEDUA sebagai bukti kepemilikan tanah tersebut setelah pembayaran harga jual beli lunas.

Pasal 4: Biaya-biaya

  1. PIHAK KEDUA menanggung biaya balik nama sertifikat tanah.

  2. PIHAK PERTAMA menanggung biaya lain-lain yang berhubungan dengan kepemilikan tanah sebelum serah terima.

Pasal 5: Sanksi

  1. Jika PIHAK PERTAMA tidak dapat menyerahkan sertifikat tanah asli sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, maka PIHAK KEDUA berhak menuntut ganti rugi sebesar ........................% dari harga jual beli.

  2. Jika PIHAK KEDUA tidak melunasi pembayaran harga jual beli sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, maka PIHAK PERTAMA berhak membatalkan perjanjian jual beli dan menahan pembayaran harga jual beli yang telah dibayarkan.

Pasal 6: Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian jual beli tanah ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.

  2. Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 7: Ketentuan Lain

  1. Perjanjian jual beli tanah ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu rangkap yang mempunyai kekuatan hukum yang sama.

  2. Perjanjian jual beli tanah ini mulai berlaku pada tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikianlah surat kesepakatan jual beli tanah ini dibuat dan ditandatangani di ........................ pada tanggal ........................

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

........................ ........................

Saksi 1: Saksi 2:

........................ ........................

Catatan:

  • Contoh surat ini hanyalah contoh dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan notaris atau ahli hukum untuk mendapatkan perjanjian jual beli tanah yang lebih lengkap dan resmi.
  • Pastikan Anda membaca dan memahami isi surat kesepakatan sebelum menandatanganinya.

Pentingnya Konsultasi Notaris

Sebelum menandatangani surat kesepakatan jual beli tanah, sangat penting untuk berkonsultasi dengan notaris. Notaris akan membantu Anda:

  • Membuat perjanjian jual beli tanah yang sah dan mengikat secara hukum.
  • Menghindari kesalahan dalam pembuatan perjanjian.
  • Mencegah sengketa di kemudian hari.
  • Menjamin keabsahan kepemilikan tanah.

Dengan berkonsultasi dengan notaris, Anda dapat memastikan bahwa transaksi jual beli tanah Anda berjalan dengan lancar dan aman.