Contoh Surat Kesepakatan Kerja

7 min read Sep 11, 2024
Contoh Surat Kesepakatan Kerja

Contoh Surat Kesepakatan Kerja

Surat Kesepakatan Kerja merupakan dokumen penting yang berisi kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam hubungan kerja. Surat ini berfungsi sebagai dasar hukum dalam hubungan kerja dan dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah yang timbul di kemudian hari.

Berikut adalah contoh surat kesepakatan kerja yang dapat Anda gunakan sebagai acuan:

SURAT KESEPAKATAN KERJA

Nomor: ..........................

Perihal: Kesepakatan Kerja

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Pemberi Kerja]

    • Berkedudukan di [Alamat Pemberi Kerja]
    • Bertindak untuk dan atas nama [Nama Perusahaan]
    • Dalam hal ini bertindak selaku Pemberi Kerja
  2. [Nama Pekerja]

    • Beralamat di [Alamat Pekerja]
    • Dalam hal ini bertindak selaku Pekerja

Kedua belah pihak selanjutnya disebut sebagai "Pihak" dan secara bersama-sama disebut "Para Pihak"

Menyatakan bahwa telah mencapai kesepakatan sebagai berikut:

Pasal 1. Pekerjaan dan Tempat Kerja

  1. Pekerja akan bekerja sebagai [Jabatan Pekerja] di [Nama Perusahaan] yang berlokasi di [Alamat Perusahaan].
  2. Pekerja bersedia untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan uraian tugas yang telah ditetapkan oleh Pemberi Kerja.

Pasal 2. Masa Kerja

  1. Masa kerja Pekerja adalah [Lama Masa Kerja] terhitung sejak tanggal [Tanggal Mulai Kerja] sampai dengan tanggal [Tanggal Berakhir Kerja].
  2. Masa kerja Pekerja dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.

Pasal 3. Gaji dan Tunjangan

  1. Pemberi Kerja akan memberikan gaji kepada Pekerja sebesar [Jumlah Gaji] per [Periode Gaji].
  2. Pemberi Kerja akan memberikan tunjangan [Nama Tunjangan] kepada Pekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku di perusahaan.
  3. Gaji dan tunjangan Pekerja akan dibayarkan oleh Pemberi Kerja melalui [Metode Pembayaran] pada tanggal [Tanggal Pembayaran].

Pasal 4. Cuti

  1. Pekerja berhak untuk mendapatkan cuti tahunan selama [Lama Cuti Tahunan] hari dalam satu tahun kerja.
  2. Pekerja berhak untuk mendapatkan cuti sakit sesuai dengan peraturan yang berlaku di perusahaan.
  3. Pekerja berhak untuk mendapatkan cuti melahirkan sesuai dengan peraturan yang berlaku di perusahaan.

Pasal 5. Jaminan Sosial

  1. Pemberi Kerja wajib untuk mengikutsertakan Pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu [Jenis Jaminan Sosial].
  2. Pembiayaan untuk jaminan sosial ketenagakerjaan Pekerja ditanggung oleh Pemberi Kerja.

Pasal 6. Kewajiban Pekerja

  1. Pekerja wajib bekerja dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan bertanggung jawab.
  2. Pekerja wajib menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama bekerja.
  3. Pekerja wajib mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di perusahaan.
  4. Pekerja wajib menjaga nama baik perusahaan.
  5. Pekerja wajib melaporkan segala kejadian yang merugikan perusahaan kepada Pemberi Kerja.

Pasal 7. Kewajiban Pemberi Kerja

  1. Pemberi Kerja wajib memberikan gaji dan tunjangan kepada Pekerja sesuai dengan kesepakatan.
  2. Pemberi Kerja wajib memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pekerja.
  3. Pemberi Kerja wajib memberikan pelatihan dan pengembangan kepada Pekerja.
  4. Pemberi Kerja wajib menjaga keselamatan dan kesehatan kerja Pekerja.
  5. Pemberi Kerja wajib memberikan kesempatan kepada Pekerja untuk meningkatkan kompetensi.

Pasal 8. Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dalam pelaksanaan kesepakatan kerja ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 9. Penjelasan

Kesepakatan Kerja ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap, masing-masing pihak menerima satu rangkap yang mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Pasal 10. Ketentuan Lain

  1. Setiap perubahan atau penambahan atas Kesepakatan Kerja ini harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
  2. Kesepakatan Kerja ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Kesepakatan Kerja ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal [Tanggal Penandatanganan].

Pemberi Kerja,


[Nama Pemberi Kerja]

Pekerja,


[Nama Pekerja]

Catatan:

  • Contoh surat ini hanya sebagai panduan dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
  • Pastikan untuk menyertakan klausul yang mengatur tentang masa percobaan, pemutusan hubungan kerja, dan lainnya.
  • Dianjurkan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan bahwa surat kesepakatan kerja Anda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penting Untuk Diperhatikan:

  • Kesepakatan kerja merupakan dokumen penting yang harus disusun dengan cermat dan teliti.
  • Konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan bahwa kesepakatan kerja Anda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Simpan salinan kesepakatan kerja Anda dengan baik.

Semoga informasi ini bermanfaat.