Contoh Surat Kontrak Kerja Pembantu Rumah Tangga
Berikut adalah contoh surat kontrak kerja untuk pembantu rumah tangga yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:
SURAT KONTRAK KERJA
Nomor: ...................
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
[Nama majikan]
- Beralamat di: [Alamat majikan]
- Berusia: [Usia majikan] tahun
- Berkewarganegaraan: [Kewarganegaraan majikan]
- Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
-
[Nama pembantu rumah tangga]
- Beralamat di: [Alamat pembantu rumah tangga]
- Berusia: [Usia pembantu rumah tangga] tahun
- Berkewarganegaraan: [Kewarganegaraan pembantu rumah tangga]
- Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
MENYATAKAN BAHWA
Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan perjanjian kerja tentang pekerjaan Pembantu Rumah Tangga dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Pekerjaan
- PIHAK KEDUA bersedia bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kediaman PIHAK PERTAMA dengan tugas pokok:
- [Uraikan tugas pokok yang akan dilakukan pembantu rumah tangga, seperti memasak, membersihkan rumah, mencuci, mengurus anak, dan lain-lain]
- PIHAK PERTAMA memberikan pekerjaan sesuai dengan tugas pokok yang telah disepakati.
Pasal 2: Masa Kerja
- Masa kerja PIHAK KEDUA adalah selama [Durasi masa kerja] terhitung mulai tanggal [Tanggal mulai kerja] sampai dengan [Tanggal berakhir kerja].
- Perjanjian kerja ini dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama secara tertulis.
Pasal 3: Upah dan Pembayaran
- PIHAK PERTAMA memberikan upah kepada PIHAK KEDUA sebesar [Jumlah upah] per bulan.
- Upah dibayarkan setiap tanggal [Tanggal pembayaran upah].
- PIHAK PERTAMA dapat memberikan bonus kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan kinerja dan kesepakatan kedua belah pihak.
Pasal 4: Cuti dan Izin
- PIHAK KEDUA berhak mendapat cuti tahunan selama [Jumlah hari cuti] hari setiap tahun.
- PIHAK KEDUA dapat mengajukan izin tidak bekerja dengan persetujuan dari PIHAK PERTAMA.
- Cuti dan izin di luar ketentuan ini harus disepakati secara tertulis oleh kedua belah pihak.
Pasal 5: Tempat Tinggal dan Makan
- PIHAK PERTAMA menyediakan tempat tinggal dan makan untuk PIHAK KEDUA di kediaman PIHAK PERTAMA.
Pasal 6: Keamanan dan Kesehatan
- PIHAK PERTAMA bertanggung jawab atas keselamatan dan kesehatan PIHAK KEDUA selama bekerja di kediaman PIHAK PERTAMA.
- PIHAK KEDUA wajib menjaga keselamatan dirinya sendiri dan orang lain di lingkungan kerja.
Pasal 7: Kewajiban dan Larangan
- PIHAK KEDUA wajib:
- [Uraikan kewajiban pembantu rumah tangga, seperti menjaga kerahasiaan keluarga, menjaga kebersihan dan kerapian, dll.]
- PIHAK KEDUA dilarang:
- [Uraikan larangan, seperti mencuri, menggunakan barang milik majikan tanpa izin, membawa orang lain ke rumah tanpa izin, dll.]
Pasal 8: Pemutusan Hubungan Kerja
- Perjanjian kerja ini dapat diakhiri sebelum waktunya atas kesepakatan kedua belah pihak.
- PIHAK PERTAMA berhak memutuskan hubungan kerja dengan PIHAK KEDUA jika PIHAK KEDUA melakukan pelanggaran yang merugikan PIHAK PERTAMA, dan PIHAK KEDUA tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
- PIHAK KEDUA berhak memutuskan hubungan kerja dengan PIHAK PERTAMA jika PIHAK PERTAMA tidak memenuhi kewajibannya.
Pasal 9: Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
Pasal 10: Ketentuan Lain
- Perjanjian kerja ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar.
Demikianlah surat perjanjian kerja ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
[Tempat], [Tanggal]
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
[Tanda tangan dan nama lengkap] [Tanda tangan dan nama lengkap]
[Stempel] [Stempel]
Catatan:
- Anda dapat memodifikasi isi surat kontrak kerja ini sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan Anda dengan pembantu rumah tangga.
- Sebaiknya konsultasikan dengan pihak terkait (misalnya: pengacara) untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan surat kontrak kerja ini.
- Simpanlah surat kontrak kerja ini dengan baik sebagai bukti tertulis.
- Anda dapat menambahkan klausul tentang biaya pengobatan, asuransi, dan lain-lain jika dirasa perlu.