Contoh Surat Kontrak Tanah Kosong

6 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kontrak Tanah Kosong

Contoh Surat Kontrak Tanah Kosong

Berikut adalah contoh surat kontrak tanah kosong yang dapat digunakan sebagai referensi:

SURAT KONTRAK TANAH KOSONG

Nomor: ....

Tanggal: ....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

I. Pihak Pertama

Nama : .................................... Alamat : .................................... Nomor KTP : .................................... (Selanjutnya disebut "Pihak Pertama")

II. Pihak Kedua

Nama : .................................... Alamat : .................................... Nomor KTP : .................................... (Selanjutnya disebut "Pihak Kedua")

Dengan ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian sewa menyewa tanah kosong, yang selanjutnya disebut "Perjanjian", dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Pokok Perjanjian

1.1 Pihak Pertama menyerahkan kepada Pihak Kedua sebidang tanah kosong seluas .... (....meter persegi) yang terletak di .... (alamat lengkap tanah).

1.2 Pihak Kedua menyewa tanah kosong tersebut dari Pihak Pertama untuk jangka waktu .... (....tahun) terhitung mulai tanggal .... (tanggal mulai sewa) sampai dengan tanggal .... (tanggal berakhir sewa).

Pasal 2 : Tujuan Penggunaan Tanah

2.1 Pihak Kedua akan menggunakan tanah yang disewanya untuk .... (sebutkan tujuan penggunaan tanah, contoh: pembangunan gudang).

2.2 Pihak Kedua tidak diperkenankan untuk menggunakan tanah yang disewanya untuk .... (sebutkan hal yang tidak diperbolehkan, contoh: kegiatan yang melanggar hukum).

Pasal 3 : Sewa Tanah

3.1 Sewa tanah yang disepakati oleh kedua belah pihak adalah sebesar Rp. .... (angka) per .... (satuan waktu, contoh: bulan).

3.2 Pembayaran sewa tanah dilakukan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama setiap .... (ketentuan pembayaran, contoh: tanggal 10 setiap bulan) melalui .... (cara pembayaran, contoh: transfer bank).

Pasal 4 : Kewajiban Pihak Pertama

4.1 Pihak Pertama bertanggung jawab atas keabsahan dan kepemilikan tanah yang disewakan kepada Pihak Kedua.

4.2 Pihak Pertama menjamin bahwa tanah yang disewakan tidak sedang dalam sengketa atau perselisihan hukum.

Pasal 5 : Kewajiban Pihak Kedua

5.1 Pihak Kedua wajib membayar sewa tanah tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

5.2 Pihak Kedua wajib menjaga kebersihan dan keamanan tanah yang disewanya.

5.3 Pihak Kedua wajib mengembalikan tanah yang disewanya kepada Pihak Pertama dalam keadaan yang sama seperti saat disewa setelah masa sewa berakhir, dengan pengecualian kerusakan yang terjadi akibat bencana alam.

Pasal 6 : Perpanjangan Sewa

6.1 Perpanjangan sewa tanah dapat dilakukan dengan kesepakatan tertulis dari kedua belah pihak.

6.2 Perpanjangan sewa tanah berlaku dengan ketentuan yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Pasal 7 : Pemutusan Perjanjian

7.1 Perjanjian ini dapat diputus oleh salah satu pihak dengan memberikan notifikasi tertulis kepada pihak lainnya 30 hari sebelum tanggal berakhirnya sewa.

7.2 Perjanjian ini dapat diputus oleh Pihak Pertama apabila Pihak Kedua melanggar ketentuan yang tercantum dalam perjanjian ini.

7.3 Pihak Kedua wajib mengembalikan tanah yang disewanya kepada Pihak Pertama dalam keadaan yang sama seperti saat disewa setelah perjanjian diputus.

Pasal 8 : Penyelesaian Sengketa

8.1 Segala sengketa yang timbul diselesaikan secara musyawarah antara kedua belah pihak.

8.2 Apabila musyawarah tidak mencapai kesepakatan, maka sengketa diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.

Pasal 9 : Ketentuan Lainnya

9.1 Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermeterai dan memiliki kekuatan hukum yang sama.

9.2 Perjanjian ini berlaku efektif dan mengikat kedua belah pihak sejak ditandatangani.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pihak Pertama

Pihak Kedua

.......................... ..........................

Saksi-Saksi:

  1. ..........................
  2. ..........................

Catatan:

  • Surat kontrak ini hanya sebagai contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan pengacara atau notaris untuk mendapatkan surat kontrak yang lebih lengkap dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Semoga contoh surat kontrak ini bermanfaat.