Contoh Surat Kuasa Ke Lawyer

3 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kuasa Ke Lawyer

Contoh Surat Kuasa ke Lawyer

Berikut adalah contoh surat kuasa untuk lawyer yang bisa Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT KUASA

Nomor: .../SK/...

Perihal: Kuasa Hukum

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Lengkap Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Lengkap Pemberi Kuasa] No. Identitas : [Nomor Identitas Pemberi Kuasa]

Selanjutnya disebut sebagai PEMBERI KUASA

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Lengkap Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Lengkap Penerima Kuasa] No. Identitas : [Nomor Identitas Penerima Kuasa]

Selanjutnya disebut sebagai PENERIMA KUASA

Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa, bertindak selaku Kuasa Hukum dalam hal:

[Uraikan secara jelas dan detail perihal yang menjadi pokok kuasa, misalnya:

  • Menangani perkara perdata/pidana dengan nomor perkara ... di Pengadilan ...
  • Menangani sengketa tanah/warisan/dll. dengan pihak ...
  • Melakukan negosiasi/mediasi/dll. dengan pihak ...

Dengan kekuasaan sebagai berikut:

  • Membuat surat/dokumen/permohonan/keberatan/dll.
  • Menghadap/mewakili Pemberi Kuasa di Pengadilan/instansi terkait
  • Melakukan tindakan hukum lainnya yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Pemberi Kuasa menyatakan bahwa Penerima Kuasa berwenang penuh dalam bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa, sehingga segala tindakan yang dilakukan oleh Penerima Kuasa dalam batas kewenangan yang diberikan ini, dianggap sah dan mengikat Pemberi Kuasa.

Surat Kuasa ini berlaku selama perkara/urusan tersebut belum selesai dan berakhir.

Demikian Surat Kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

**[Tempat], [Tanggal]

Pemberi Kuasa,

[Tanda Tangan]

[Nama Lengkap Tercetak]

Catatan:

  • Isi Surat Kuasa: Anda perlu menyesuaikan contoh surat ini dengan kebutuhan Anda. Pastikan Anda menuliskan secara jelas dan detail tentang:
    • Perihal/pokok kuasa: Apa yang menjadi dasar pemberian kuasa?
    • Kewenangan Penerima Kuasa: Apa saja yang boleh dilakukan Penerima Kuasa?
  • Tanda Tangan dan Cap: Surat Kuasa harus ditandatangani oleh Pemberi Kuasa dan dibubuhi cap atau stempel jika diperlukan.
  • Legalisir (Jika Diperlukan): Jika Surat Kuasa akan digunakan di instansi tertentu, pastikan Anda menlegalisirnya di notaris atau pejabat yang berwenang.

Penting: Konsultasikan dengan lawyer atau konsultan hukum yang berpengalaman untuk mendapatkan bantuan dalam membuat surat kuasa yang tepat untuk kasus Anda.