Contoh Surat Kuasa Kepemilikan Kendaraan

3 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kuasa Kepemilikan Kendaraan

Contoh Surat Kuasa Kepemilikan Kendaraan

Surat kuasa kepemilikan kendaraan adalah dokumen penting yang memberikan wewenang kepada seseorang (kuasa) untuk bertindak atas nama pemilik kendaraan (principal). Berikut ini contoh surat kuasa kepemilikan kendaraan yang bisa Anda gunakan sebagai referensi:

Surat Kuasa Kepemilikan Kendaraan

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ....................................... Alamat : ....................................... No. KTP : ....................................... (Sebagai pemilik kendaraan)

Memberikan kuasa kepada:

Nama : ....................................... Alamat : ....................................... No. KTP : ....................................... (Sebagai penerima kuasa)

Untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Melakukan penyerahan kendaraan [Nama Kendaraan] dengan Nomor Polisi [Nomor Polisi Kendaraan] kepada [Nama Penerima Kendaraan].
  2. Melakukan penyerahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Kepemilikan Kendaraan (BPKB) kepada [Nama Penerima Kendaraan].
  3. Melakukan proses balik nama kendaraan [Nama Kendaraan] dengan Nomor Polisi [Nomor Polisi Kendaraan] atas nama [Nama Penerima Kendaraan].
  4. Melakukan proses jual beli kendaraan [Nama Kendaraan] dengan Nomor Polisi [Nomor Polisi Kendaraan] atas nama [Nama Penerima Kendaraan].

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Yang memberikan kuasa,

.......................................

Yang menerima kuasa,

.......................................

Keterangan:

  • Silahkan ganti [...] dengan data yang sesuai.
  • Surat kuasa ini harus ditandatangani oleh pemilik kendaraan dan penerima kuasa di atas materai Rp 10.000,-.
  • Disarankan untuk melampirkan fotokopi KTP pemilik kendaraan dan penerima kuasa pada surat kuasa.

Catatan:

  • Surat kuasa kepemilikan kendaraan hanya sah jika dibuat dengan benar dan lengkap.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan pihak yang berkompeten untuk memastikan keabsahan surat kuasa.
  • Pastikan surat kuasa diberikan kepada orang yang terpercaya dan bertanggung jawab.

Selain itu, surat kuasa kepemilikan kendaraan dapat digunakan untuk berbagai keperluan lain, seperti:

  • Melakukan pembayaran pajak kendaraan
  • Melakukan pengurusan STNK
  • Melakukan pengurusan BPKB
  • Melakukan pengurusan asuransi kendaraan

Penting untuk diingat bahwa surat kuasa kepemilikan kendaraan hanya sah selama jangka waktu yang ditentukan dalam surat tersebut. Setelah jangka waktu tersebut berakhir, surat kuasa menjadi tidak berlaku.