Contoh Surat Kuasa Pajak Perusahaan

3 min read Sep 22, 2024
Contoh Surat Kuasa Pajak Perusahaan

Contoh Surat Kuasa Pajak Perusahaan

Surat kuasa pajak merupakan surat yang diberikan oleh wajib pajak kepada orang lain untuk melakukan tindakan tertentu terkait kewajiban perpajakan. Surat kuasa ini umumnya digunakan untuk:

  • Melakukan pelaporan pajak: Memberikan kuasa kepada orang lain untuk melaporkan pajak atas nama perusahaan.
  • Melakukan pembayaran pajak: Memberikan kuasa kepada orang lain untuk membayar pajak atas nama perusahaan.
  • Mengurus administrasi perpajakan: Memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengurus hal-hal terkait administrasi perpajakan perusahaan, seperti mengurus NPWP, mendapatkan surat keterangan pajak, dan lainnya.

Berikut adalah contoh surat kuasa pajak perusahaan yang dapat digunakan:

SURAT KUASA

Nomor : .../SKP/.../

Perihal : Kuasa Pajak

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ....................... Jabatan : ....................... Alamat : ....................... Nomor NPWP : ....................... (Sebagai Pemberi Kuasa)

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa kami menunjuk dan memberikan kuasa kepada:

Nama : ....................... Jabatan : ....................... Alamat : ....................... Nomor NPWP : ....................... (Sebagai Penerima Kuasa)

Untuk bertindak atas nama dan mewakili kami dalam hal:

  • Melakukan pelaporan pajak: (sebutkan jenis pajak yang ingin dilaporkan, misal: Pajak Penghasilan Badan, Pajak Pertambahan Nilai, dll.)
  • Melakukan pembayaran pajak: (sebutkan jenis pajak yang ingin dibayar, misal: Pajak Penghasilan Badan, Pajak Pertambahan Nilai, dll.)
  • Mengurus administrasi perpajakan: (sebutkan jenis administrasi perpajakan yang ingin diurus, misal: permohonan NPWP, permohonan surat keterangan pajak, dll.)

Kuasa ini berlaku untuk semua hal yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan perusahaan kami.

Kuasa ini berlaku selama ... (masa berlaku kuasa).

Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

.......................

Pemberi Kuasa

Catatan:

  • Pastikan data pada surat kuasa benar dan lengkap.
  • Tanda tangan surat kuasa harus asli.
  • Surat kuasa harus dicap stempel perusahaan.
  • Lampirkan fotokopi KTP dan NPWP pemberi kuasa dan penerima kuasa.
  • Simpan salinan surat kuasa sebagai bukti.

Penting untuk diingat bahwa pemberian kuasa ini merupakan hak yang diberikan oleh wajib pajak kepada orang lain.

Wajib pajak tetap bertanggung jawab atas kewajiban perpajakannya meskipun telah memberikan kuasa kepada orang lain.

Sebaiknya pilih orang yang terpercaya dan berpengalaman dalam bidang perpajakan untuk menjadi penerima kuasa.

Anda dapat berkonsultasi dengan konsultan pajak atau kantor pajak setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai surat kuasa pajak.