Contoh Surat Kuasa Pajak Pribadi

3 min read Sep 19, 2024
Contoh Surat Kuasa Pajak Pribadi

Contoh Surat Kuasa Pajak Pribadi

Surat kuasa pajak pribadi merupakan dokumen yang digunakan untuk memberikan kewenangan kepada seseorang untuk melakukan urusan perpajakan atas nama pihak lain.

Berikut adalah contoh surat kuasa pajak pribadi:

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] NIK : [Nomor Induk Kependudukan Pemberi Kuasa] Alamat: [Alamat Pemberi Kuasa]

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] NIK : [Nomor Induk Kependudukan Penerima Kuasa] Alamat: [Alamat Penerima Kuasa]

Untuk mewakili saya dalam hal:

  • [Sebutkan urusan perpajakan yang didelegasikan, contoh: Melakukan pembayaran pajak PPh Orang Pribadi, Melakukan pengurusan NPWP, Melakukan pengajuan banding atas ketetapan pajak, dll]
  • [Sebutkan urusan perpajakan yang didelegasikan, contoh: Melakukan pembayaran pajak PPh Orang Pribadi, Melakukan pengurusan NPWP, Melakukan pengajuan banding atas ketetapan pajak, dll]
  • [Sebutkan urusan perpajakan yang didelegasikan, contoh: Melakukan pembayaran pajak PPh Orang Pribadi, Melakukan pengurusan NPWP, Melakukan pengajuan banding atas ketetapan pajak, dll]

Dengan segala kewenangan, termasuk tetapi tidak terbatas pada:

  • [Sebutkan kewenangan penerima kuasa, contoh: Mengurus segala urusan perpajakan, Melakukan pembayaran, Melakukan pengurusan dokumen, Mengurus banding, dll]
  • [Sebutkan kewenangan penerima kuasa, contoh: Mengurus segala urusan perpajakan, Melakukan pembayaran, Melakukan pengurusan dokumen, Mengurus banding, dll]

Surat Kuasa ini berlaku selama [lama berlaku surat kuasa, contoh: 1 tahun] terhitung sejak tanggal [tanggal surat kuasa dibuat]

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

**[Kota], [Tanggal]

Pemberi Kuasa,

[Tanda Tangan]

[Nama Tercetak]

Penerima Kuasa,

[Tanda Tangan]

[Nama Tercetak]

Catatan:

  • Surat Kuasa harus dibuat dengan jelas dan mudah dipahami.
  • Pastikan semua informasi dalam surat kuasa benar dan akurat.
  • Surat Kuasa harus ditandatangani oleh pemberi kuasa dan penerima kuasa.
  • Surat Kuasa sebaiknya dibuat dalam rangkap dua, masing-masing disimpan oleh pemberi kuasa dan penerima kuasa.

Penting:

  • Surat Kuasa ini hanyalah contoh dan dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan.
  • Konsultasikan dengan konsultan pajak atau kantor pajak setempat untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan akurat.
  • Siapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan, seperti KTP, NPWP, dan dokumen lainnya.

Semoga contoh surat kuasa pajak pribadi ini bermanfaat!