Contoh Surat Kuasa Pemblokiran Kendaraan Bermotor

3 min read Sep 19, 2024
Contoh Surat Kuasa Pemblokiran Kendaraan Bermotor

Contoh Surat Kuasa Pemblokiran Kendaraan Bermotor

Surat kuasa pemblokiran kendaraan bermotor merupakan dokumen resmi yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk melakukan pemblokiran kendaraan bermotor atas nama orang lain. Pemblokiran ini biasanya dilakukan untuk mencegah kendaraan tersebut berpindah tangan atau digunakan untuk hal-hal yang merugikan. Berikut adalah contoh surat kuasa pemblokiran kendaraan bermotor:

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama : [Nama Pemberi Kuasa]
  • Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa]
  • Nomor KTP : [Nomor KTP Pemberi Kuasa]

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

  • Nama : [Nama Penerima Kuasa]
  • Alamat : [Alamat Penerima Kuasa]
  • Nomor KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Untuk dan atas nama saya, melakukan hal-hal berikut:

  1. Memblokir kendaraan bermotor dengan Nomor Polisi: [Nomor Polisi Kendaraan] dan Nomor Rangka: [Nomor Rangka Kendaraan] yang terdaftar atas nama saya.
  2. Melakukan segala tindakan dan prosedur yang diperlukan untuk proses pemblokiran kendaraan bermotor tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
    • Mengurus segala permohonan dan persyaratan administrasi yang diperlukan.
    • Menghadap kepada pihak berwenang yang terkait.
    • Menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan.
  3. Menerima semua surat, informasi, dan dokumen yang berkaitan dengan proses pemblokiran kendaraan bermotor tersebut.

Kuasa ini diberikan dengan sepenuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Berlaku selama: [Durasi Kuasa]

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

Hormat kami,

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Terang Pemberi Kuasa]

[Stempel Pemberi Kuasa (jika ada)]

Catatan:

  • Surat kuasa ini harus dibuat dengan jelas dan lengkap, serta ditandatangani oleh pemberi kuasa dan penerima kuasa.
  • Surat kuasa ini harus dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  • Pemberi kuasa harus menyertakan dokumen pendukung yang diperlukan, seperti salinan STNK, BPKB, dan KTP.
  • Pemblokiran kendaraan bermotor dapat dilakukan di kantor Samsat atau melalui website resmi Samsat.

Hal-Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

  • Alasan Pemblokiran: Pastikan alasan pemblokiran kendaraan bermotor tercantum dengan jelas dalam surat kuasa.
  • Durasi Kuasa: Tentukan jangka waktu berlakunya surat kuasa dengan jelas.
  • Legalisir: Pastikan surat kuasa dilegalisir oleh pejabat yang berwenang untuk memastikan keabsahannya.
  • Dokumen Pendukung: Siapkan dokumen pendukung yang diperlukan untuk proses pemblokiran.

Pastikan Anda memahami segala prosedur dan persyaratan yang berlaku sebelum melakukan pemblokiran kendaraan bermotor.