Contoh Surat Kuasa Untuk Pemecahan Sertifikat Tanah

3 min read Sep 22, 2024
Contoh Surat Kuasa Untuk Pemecahan Sertifikat Tanah

Contoh Surat Kuasa Untuk Pemecahan Sertifikat Tanah

Surat kuasa untuk pemecahan sertifikat tanah adalah dokumen penting yang memberikan wewenang kepada seseorang (kuasa) untuk bertindak atas nama pemilik tanah (pemberi kuasa) dalam proses pemecahan sertifikat tanah. Berikut contoh surat kuasa untuk pemecahan sertifikat tanah yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT KUASA

Nomor: .....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama : (Nama Pemberi Kuasa)
  • Tempat dan Tanggal Lahir : (Tempat dan Tanggal Lahir Pemberi Kuasa)
  • Pekerjaan : (Pekerjaan Pemberi Kuasa)
  • Alamat : (Alamat Pemberi Kuasa)
  • Nomor Identitas : (Nomor Identitas Pemberi Kuasa)

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

  • Nama : (Nama Penerima Kuasa)
  • Tempat dan Tanggal Lahir : (Tempat dan Tanggal Lahir Penerima Kuasa)
  • Pekerjaan : (Pekerjaan Penerima Kuasa)
  • Alamat : (Alamat Penerima Kuasa)
  • Nomor Identitas : (Nomor Identitas Penerima Kuasa)

Untuk dan atas nama saya sendiri, bertindak untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Melakukan proses pemecahan sertifikat tanah atas nama saya, dengan Nomor Sertifikat (Nomor Sertifikat Tanah).
  2. Mengurus semua persyaratan dan dokumen yang diperlukan untuk proses pemecahan sertifikat tanah.
  3. Menandatangani semua dokumen yang diperlukan dalam proses pemecahan sertifikat tanah atas nama saya.
  4. Menerima dan mengambil sertifikat tanah hasil pemecahan atas nama saya.

Kuasa ini diberikan dengan sebenar-benarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Kuasa ini berlaku selama proses pemecahan sertifikat tanah berlangsung.

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat Saya,

(Tanda Tangan Pemberi Kuasa)

(Nama Tercetak Pemberi Kuasa)

Saksi:

  1. Nama : (Nama Saksi 1) Tanda Tangan : (Tanda Tangan Saksi 1)
  2. Nama : (Nama Saksi 2) Tanda Tangan : (Tanda Tangan Saksi 2)

Catatan:

  • Isi surat kuasa dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan masing-masing.
  • Surat kuasa harus dibuat dengan jelas dan lengkap.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemberi kuasa dan disaksikan oleh dua orang saksi.
  • Sertakan fotokopi KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa.
  • Surat kuasa perlu dilegalisir di kantor kelurahan atau kecamatan.

Penting:

  • Sebaiknya konsultasikan dengan notaris untuk membuat surat kuasa yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Pastikan Anda memahami hak dan kewajiban dalam memberikan surat kuasa.

Semoga contoh surat kuasa ini bermanfaat!